Indonesia merupakan satu dari dua negara di Asia yang masih menggunakan bahan polikarbonat sebagai bahan plastik kemasan makanan dan minuman. Metro TV
Indonesia merupakan satu dari dua negara di Asia yang masih menggunakan bahan polikarbonat sebagai bahan plastik kemasan makanan dan minuman. Metro TV

Newsline

BPOM Revisi Aturan Kemasan Plastik untuk Cegah Bahaya BPA

MetroTV • 15 September 2022 19:28
Jakarta: Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) merevisi aturan pelabelan air minum dalam kemasan plastik. Revisi dilakukan untuk merespons maraknya kandungan Bisphenol A (BPA) pada kemasan air di minuman atau makanan berwadah plastik. 
 
"Di beberapa negara yang peduli terhadap kesehatan, diatur bagaimana kandungan BPA (dalam kemasan) yang aman dikonsumsi. Untuk itu harus ada regulasi, pengawasan dan tentu sanksi yang tegas untuk pihak-pihak yang melanggar regulasi tersebut," ujar Badan Perlindungan Konsumen Nasional, Rizal E Halim, dalam tayangan Newsline di Metro TV pada Kamis, 15 September 2022.
 
Badan Perlindungan Nasional mengeluarkan pengawasan dan menekankan dari rantai produksi hingga distribusi. Apalagi, Indonesia merupakan satu dari dua negara di Asia yang masih menggunakan bahan polikarbonat sebagai bahan plastik kemasan makanan dan minuman.

Data Kementerian Perindustrian menyebut sekitar 78 persen industri menggunakan plastik untuk makanan dan minuman kemasan. Banyak riset dan pakar yang menyebut BPA berbahaya walau banyak digunakan pada produk seperti galon air, plastik polikarbonat, plastik pengemas, plastik kaleng, serta pipa air.
 
Ketua Bidang Kajian Penanggulangan Penyakit Tidak Menular Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Agustina Puspita Sari menyebut BPA bisa dapat memengaruhi fisiologi tubuh. Terutama bagian yang dikendalikan endokrin, kelenjar prostat, perkembangan otak pada janin, bayi, dan anak-anak. (Ainun Kusumaningrum)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan