Jakarta: Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menegaskan pemerintah serius membatasi mobilitas masyarakat selama periode Natal dan tahun baru (Nataru). Meskipun, masyarakat tidak dilarang melakukan mobilitas.
“Kita harus batasi di hulu dan juga hilir,” kata juru bicara Kemenhub Adita Irawati dalam YouTube FMB9ID_IKP, Rabu, 22 Desember 2021.
Pembatasan di hulu berupa kebijakan aparatur sipil negara (ASN) dilarang cuti. Kemudian, membatasi aktivitas di berbagai sektor hingga meliburkan sekolah.
Menurut Adita, pencegahan di hulu penting lantaran masyarakat memiliki tren berwisata di akhir tahun. Destinasi wisata tidak hanya ke tempat yang memiliki pengelola. Namun juga yang tidak memiliki pengelola seperti wisata alam.
“Sehingga ada potensi penumpukan dan kita harus perketat di hulu,” jelas dia.
Sementara itu, pembatasan di hilir apabila masyarakat kadung melakukan mobilitas. Upaya itu berupa pengetatan protokol kesehatan (prokes) dan pengawasan yang lebih masif.
“Ada pos-pos untuk random checking yang bekerja sama dengan kepolisian,” papar Adita.
Pos itu berfungsi memastikan masyarakat memenuhi syarat perjalanan. Misalnya kedisiplinan prokes hingga bukti vaksinasi komplet.
“Termasuk aspek keselamatan dan kelaikan kendaraan akan dilakukan,” tutur Adita.
Baca: Mobilitas di Jawa-Bali Meningkat, Penggunaan PeduliLindungi Merosot
Jakarta:
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menegaskan pemerintah serius membatasi mobilitas masyarakat selama periode
Natal dan tahun baru (Nataru). Meskipun, masyarakat tidak dilarang melakukan
mobilitas.
“Kita harus batasi di hulu dan juga hilir,” kata juru bicara Kemenhub Adita Irawati dalam YouTube FMB9ID_IKP, Rabu, 22 Desember 2021.
Pembatasan di hulu berupa kebijakan aparatur sipil negara (
ASN) dilarang cuti. Kemudian, membatasi aktivitas di berbagai sektor hingga meliburkan sekolah.
Menurut Adita, pencegahan di hulu penting lantaran masyarakat memiliki tren berwisata di akhir tahun. Destinasi wisata tidak hanya ke tempat yang memiliki pengelola. Namun juga yang tidak memiliki pengelola seperti wisata alam.
“Sehingga ada potensi penumpukan dan kita harus perketat di hulu,” jelas dia.
Sementara itu, pembatasan di hilir apabila masyarakat kadung melakukan mobilitas. Upaya itu berupa pengetatan protokol kesehatan (prokes) dan pengawasan yang lebih masif.
“Ada pos-pos untuk
random checking yang bekerja sama dengan kepolisian,” papar Adita.
Pos itu berfungsi memastikan masyarakat memenuhi syarat perjalanan. Misalnya kedisiplinan prokes hingga bukti vaksinasi komplet.
“Termasuk aspek keselamatan dan kelaikan kendaraan akan dilakukan,” tutur Adita.
Baca:
Mobilitas di Jawa-Bali Meningkat, Penggunaan PeduliLindungi Merosot
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(REN)