Jakarta: Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo meminta jajaran mempercepat vaksinasi booster untuk warga lanjut usia (lansia). Polri mesti menggandeng TNI dan forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) melaksanakan hal tersebut.
“Khusus lansia sesuai sesuai surat edaran Kemenkes bahwa sudah diberikan kesempatan bagi yang sudah tiga bulan menerima vaksin primer, bisa melaksanakan vaksin booster. Harapannya kebijakan ini betul-betul dimaksimalkan,” kata Kapolri Listyo seperti dikutip dari Antara, Rabu, 23 Februari 2022.
Baca: 1,2 Juta Lansia Terproteksi Vaksin Booster
Regulasi yang dimaksud yakni Surat Edaran Kementerian Kesehatan SR.02.06/II/1123/2022. Aturan tersebut menyatakan interval waktu lansia bisa mendapatkan vaksin penguat setelah menerima vaksin primer (dosis satu dan dua) yakni setelah tiga bulan.
Listyo menegaskan Polri bakal mempercepat target booster bagi lansia untuk mengurangi risiko kematian akibat covid-19 bagi kelompok tersebut. Dia menyebut vaksin booster efektif menguatkan lansia terutama yang memiliki penyakit penyerta.
“Dilihat data-data yang rentan memiliki angka fatalitas tinggi tentunya adalah usia lanjut yang disertai komorbid ataupun yang vaksinnya belum lengkap. Jadi ini (percepatan) saya harapkan untuk terus bisa dikerjakan," ujar Listyo.
Di sisi lain, dia meningkatkan target percepatan vaksinasi dari 1,1 juta menjadi 1,6 juta dosis per hari. Sehingga, herd immunity segera terwujud.
"Ini akan terus dijaga dan dipertahankan serta ditingkatkan," kata mantan Kabareskrim Polri itu.
Jakarta: Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo meminta jajaran mempercepat
vaksinasi booster untuk warga lanjut usia (lansia). Polri mesti menggandeng TNI dan forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) melaksanakan hal tersebut.
“Khusus lansia sesuai sesuai surat edaran Kemenkes bahwa sudah diberikan kesempatan bagi yang sudah tiga bulan menerima vaksin primer, bisa melaksanakan vaksin
booster. Harapannya kebijakan ini betul-betul dimaksimalkan,” kata
Kapolri Listyo seperti dikutip dari
Antara, Rabu, 23 Februari 2022.
Baca:
1,2 Juta Lansia Terproteksi Vaksin Booster
Regulasi yang dimaksud yakni Surat Edaran Kementerian Kesehatan SR.02.06/II/1123/2022. Aturan tersebut menyatakan interval waktu lansia bisa mendapatkan vaksin penguat setelah menerima vaksin primer (dosis satu dan dua) yakni setelah tiga bulan.
Listyo menegaskan Polri bakal mempercepat target
booster bagi
lansia untuk mengurangi risiko kematian akibat covid-19 bagi kelompok tersebut. Dia menyebut vaksin
booster efektif menguatkan lansia terutama yang memiliki penyakit penyerta.
“Dilihat data-data yang rentan memiliki angka fatalitas tinggi tentunya adalah usia lanjut yang disertai komorbid ataupun yang vaksinnya belum lengkap. Jadi ini (percepatan) saya harapkan untuk terus bisa dikerjakan," ujar Listyo.
Di sisi lain, dia meningkatkan target percepatan vaksinasi dari 1,1 juta menjadi 1,6 juta dosis per hari. Sehingga,
herd immunity segera terwujud.
"Ini akan terus dijaga dan dipertahankan serta ditingkatkan," kata mantan Kabareskrim Polri itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)