"Konstitusi adalah hukum dasar yang menjadi landasan penyelenggaraan negara mengatur hubungan antara pemerintah dan warganya. Nilai-nilai Pancasila yang ada di dalam konstitusi kita harus menjadi pedoman penyelesaian sejumlah tantangan di berbagai sektor kehidupan bangsa," kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Senin (18/8), dalam rangka peringatan Hari Konstitusi Republik Indonesia setiap 18 Agustus.
Sepanjang 2020 sampai dengan Juni 2025, Mahkamah Konstitusi menerima 1.240 permohonan uji materi, dengan 32% di antaranya terkait perlindungan hak marginal.
Baca juga: Berkebaya Biru, Lestari Moerdijat Gelorakan Semangat Perjuangan di Perayaan HUT ke-80 RI |
Selain itu, berdasarkan catatan The Economist Intelligence Unit pada 2024, Indeks Demokrasi Indonesia menduduki peringkat 54 dunia (skor 6,71/10), dengan catatan perlu penguatan dalam penegakan hukum.
Menurut Lestari, peringatan Hari Konstitusi harus menegaskan kembali peran UUD 1945 sebagai fondasi kehidupan berbangsa di tengah dinamika global yang terjadi saat ini.
Sejumlah tantangan yang muncul, ujar Rerie, sapaan akrab Lestari, harus menjadi perhatian serius untuk segera diatasi.
Baca juga: Isi Kemerdekaan dengan Wujudkan Kesejahteraan Anak Bangsa |
Tentu saja, tambah Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah itu, dukungan dari setiap pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah sangat dibutuhkan untuk merealisasikan langkah tersebut.
Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu sangat berharap setiap anak bangsa dapat memberikan sumbangsihnya agar konstitusi yang kita miliki dapat menjawab berbagai tantangan dan mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id