Mahfudz Siddiq. Foto: Ramdani/MI
Mahfudz Siddiq. Foto: Ramdani/MI

Ketua Komisi I: DPR Berwenang Tolak Pencalonan Jenderal Gatot

Al Abrar • 10 Juni 2015 12:18
medcom.id, Jakarta: Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq mengatakan, pihaknya akan segera menggelar fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan) terhadap calon tunggal Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo. Jika setelah diuji dianggap tak layak, maka DPR akan mengembalikan nama Gatot ke Presiden Joko Widodo.
 
Mahfudz mengatakan DPR bisa saja tak menyetujui pencalonan Gatot. Namun hal itu baru bisa diputuskan setelah uji kelayakan dan kepatutan. Karena di sana Gatot akan memaparkan pelbagai program jika menjabat Panglima TNI.
 
"Memang undang-undangnya gitu kok, presiden ajukan satu nama. Kalau DPR anggap enggak layak bisa dikembalikan," kata Mahfud di gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/6/2015).

Politikus PKS ini menjelaskan Komisi I DPR sebagai mitra TNI akan memerhatikan secara rinci pemaparan program serta visi dan misi Gatot di uji kelayakan dan kepatutan. Karena itu lah yang jadi parameter layak atau tidaknya jenderal yang kini menjabat KSAD itu jadi pimpinan tertinggi TNI.  
 
"Ya pertama kita lihat dari visi misi. Kapasitas yang ditampilkan saat proses fit and proper test," jelasnya.
 
Terkait isu Panglima TNI dijabat secara bergiliran antarmatra, Mahfudz mengatakan, undang-undang mengatur soal itu. Namun, itu bukan keharusan.
 
"Di dalam undang-undang TNI dikatakan dapat bergilir. Kata dapat ini memang bukan obligasi ya. Memang menjadi kewenangan presiden dengan pertimbangan khusus. Maka kalau ada pertanyaan-pertanyaan saya pikir biar presiden yang jelaskan alasannya," tukasnya.
 
Presiden Joko Widodo menunjuk Gatot sebagai calon tunggal Panglima TNI. Hal itu diungkapkan pertamakali oleh Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah yang mengaku melihat nama Gatot dalam surat yang dikirim Jokowi ke Pimpinan DPR, 9 Juni 2015.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(KRI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan