medcom.id, Jakarta: Masalah ketersediaan air bersih menjadi isu di kota-kota besar di dunia. hal tersebut disebabkan terbatasnya air baku, pencemaran air, dan aksi penggunaan air secara ilegal.
Tingkat penggunaan air secara ilegal dan pencurian air, selalu meningkat setiap tahunnya. Dua hal tersebut merupakan faktor utama yang menyebabkan sulitnya pelanggan resmi penyedia air bersih, dapat menikmati air yang terjamin secara kualitas, kuantitas dan kontinuitas.
Palyja, selaku operator penyedia air bersih di wilayah barat Jakarta, mengakui bahwa modus pencurian dan pemakaian air ilegal semakin beragam. Hal ini disebabkan karena semakin tingginya kebutuhan akan air bersih di Jakarta sementara sumber-sumber air bersih semakin berkurang. Padahal, pemakaian air secara ilegal dan pencurian air merupakan tindakan melawan hukum dan dapat dikenakan sanksi denda juga pidana.
Hukum yang dilanggar oknum pencuri air tersebut adalah Kitab Undang Undang Hukum Pidana, Perda DKI no 11 tahun 1993 dan juga SK Direksi PAM Jaya no 72 tahun 2014. Modus yang biasa dilakukan pelaku yaitu menggunakan air tanpa melalui meteran, membuat saluran liar dengan menyambung pipa Palyja, serta mengubah, merusak, atau melepas meteran air.
Palyja telah memfokuskan perhatian terhadap penanganan tingkat kebocoran air. Ditengah permasalahan air baku yang tak pernah bertambah, menurunkan tingkat kebocoran air menjadi solusi paling tepat untuk melayani pelanggan. Hingga akhir 2013, Palyja telah berhasil menurunkan tingkat kebocoran hingga 39,84 persen, dari 60 persen di 1998.
Selisih persentase tersebut sama dengan 52 juta m3 per tahun, atau sama dengan kebutuhan air untuk 800 ribu orang. Jumlah jaringan pipa yang telah direhabilitasi mencapai lebih dari 1.000 km dan menambah jaringan baru dengan panjang lebih dari 1.300 km.
Palyja juga mengajak pelanggan dan warga Jakarta untuk ikut aktif mengawasi dan melaporkan segala bentuk pencurian air ke call center 24 jam 2997 9999 atau SMS 0816 725 952. Atau dapat juga melaporkan ke komite etik Palyja melalui SMS 0818 725 952 atau email ke ethics.committee@palyja.co.id.
Ayo bersama kita cegah pencurian air agar hak kita sebagai pelanggan atas air bersih terpenuhi.
Ikuti informasi terkini dan program Palyja di @water4life_ID dan water4life_ID.
medcom.id, Jakarta: Masalah ketersediaan air bersih menjadi isu di kota-kota besar di dunia. hal tersebut disebabkan terbatasnya air baku, pencemaran air, dan aksi penggunaan air secara ilegal.
Tingkat penggunaan air secara ilegal dan pencurian air, selalu meningkat setiap tahunnya. Dua hal tersebut merupakan faktor utama yang menyebabkan sulitnya pelanggan resmi penyedia air bersih, dapat menikmati air yang terjamin secara kualitas, kuantitas dan kontinuitas.
Palyja, selaku operator penyedia air bersih di wilayah barat Jakarta, mengakui bahwa modus pencurian dan pemakaian air ilegal semakin beragam. Hal ini disebabkan karena semakin tingginya kebutuhan akan air bersih di Jakarta sementara sumber-sumber air bersih semakin berkurang. Padahal, pemakaian air secara ilegal dan pencurian air merupakan tindakan melawan hukum dan dapat dikenakan sanksi denda juga pidana.
Hukum yang dilanggar oknum pencuri air tersebut adalah Kitab Undang Undang Hukum Pidana, Perda DKI no 11 tahun 1993 dan juga SK Direksi PAM Jaya no 72 tahun 2014. Modus yang biasa dilakukan pelaku yaitu menggunakan air tanpa melalui meteran, membuat saluran liar dengan menyambung pipa Palyja, serta mengubah, merusak, atau melepas meteran air.
Palyja telah memfokuskan perhatian terhadap penanganan tingkat kebocoran air. Ditengah permasalahan air baku yang tak pernah bertambah, menurunkan tingkat kebocoran air menjadi solusi paling tepat untuk melayani pelanggan. Hingga akhir 2013, Palyja telah berhasil menurunkan tingkat kebocoran hingga 39,84 persen, dari 60 persen di 1998.
Selisih persentase tersebut sama dengan 52 juta m3 per tahun, atau sama dengan kebutuhan air untuk 800 ribu orang. Jumlah jaringan pipa yang telah direhabilitasi mencapai lebih dari 1.000 km dan menambah jaringan baru dengan panjang lebih dari 1.300 km.
Palyja juga mengajak pelanggan dan warga Jakarta untuk ikut aktif mengawasi dan melaporkan segala bentuk pencurian air ke call center 24 jam 2997 9999 atau SMS 0816 725 952. Atau dapat juga melaporkan ke komite etik Palyja melalui SMS 0818 725 952 atau email ke ethics.committee@palyja.co.id.
Ayo bersama kita cegah pencurian air agar hak kita sebagai pelanggan atas air bersih terpenuhi.
Ikuti informasi terkini dan program Palyja di
@water4life_ID dan
water4life_ID.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NIN)