medcom.id, Jakarta: Kasus yang menimpa bocah delapan tahun, Angeline, membuat semua pihak prihatin. Hukuman mati bagi para pelaku kekerasan terhadap anak perlu didorong untuk menciptakan efek jera.
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Erlinda mengatakan klasus kekerasan terhadap anak penegakan hukumnya masih sangat lemah. Pelaku jarang mendapatkan hukuman yang maksimal.
"Banyak kasus yang akhirnya lepas. Masih ada oknum penegak hukum yang belum menerapkan hukuman maksimal terhadap pelaku kekerasan terhadap anak," tutur Erlinda saat berbincang dengan Metrotvnews.com, Kamis (11/6/2015) malam.
Menanggapi hukuman mati yang ditujukan bagi pelaku yang diduga melakukan kekerasan seksual dan pembunuhan terhadap Angeline, Erlina mengatakan hal itu perlu diberikan terhadap pelaku. Sebab, kejadian ini sudah menjadi kasus kriminal luar biasa.
"Perlindungan anak bukan hal yang sepele. Berikanlah hukuman yang maksimal. Apa yang diderita anak ini akan dialami seumur hidupnya," kata Erlina.
Erlinda menuturkan saat ini hukum di Indonesia belum sampai pada hukuman mati bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak. Namun, jika masyarakat peduli terhadap keselamatan anak-anak, pihaknya akan terus mendorong DPR agar terciptanya peraturan baru untuk menciptakan perlindungan yang maksimal terhadap anak.
"Jika masyarakat peduli terhadap kekerasan seksual terhadap anak, kita dorong anggota dewan untuk merevisi KUHAP. Ini bisa menjadikan efek jera bagi pelaku kekerasan seksual," tuturnya.
medcom.id, Jakarta: Kasus yang menimpa bocah delapan tahun, Angeline, membuat semua pihak prihatin. Hukuman mati bagi para pelaku kekerasan terhadap anak perlu didorong untuk menciptakan efek jera.
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Erlinda mengatakan klasus kekerasan terhadap anak penegakan hukumnya masih sangat lemah. Pelaku jarang mendapatkan hukuman yang maksimal.
"Banyak kasus yang akhirnya lepas. Masih ada oknum penegak hukum yang belum menerapkan hukuman maksimal terhadap pelaku kekerasan terhadap anak," tutur Erlinda saat berbincang dengan
Metrotvnews.com, Kamis (11/6/2015) malam.
Menanggapi hukuman mati yang ditujukan bagi pelaku yang diduga melakukan kekerasan seksual dan pembunuhan terhadap Angeline, Erlina mengatakan hal itu perlu diberikan terhadap pelaku. Sebab, kejadian ini sudah menjadi kasus kriminal luar biasa.
"Perlindungan anak bukan hal yang sepele. Berikanlah hukuman yang maksimal. Apa yang diderita anak ini akan dialami seumur hidupnya," kata Erlina.
Erlinda menuturkan saat ini hukum di Indonesia belum sampai pada hukuman mati bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak. Namun, jika masyarakat peduli terhadap keselamatan anak-anak, pihaknya akan terus mendorong DPR agar terciptanya peraturan baru untuk menciptakan perlindungan yang maksimal terhadap anak.
"Jika masyarakat peduli terhadap kekerasan seksual terhadap anak, kita dorong anggota dewan untuk merevisi KUHAP. Ini bisa menjadikan efek jera bagi pelaku kekerasan seksual," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(DRI)