Jakarta: Kasus dugaan penistaan agama kembali dilakukan oleh YouTuber, Muhammad Kece, yang mengunggah ratusan video yang diduga 'bermasalah'. Majelis Ulama Indonesia angkat bicara terkait penistaan agama yang terungkap beberapa waktu belakangan.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Cholis Nafis, menegaskan masyarakat harus lebih meningkatkan literasi dalam bermedia sosial. Sehingga, masyarakat selalu menghargai setiap ajaran agama dan memuliakan ajaran tersebut.
“Jawabannya hanya satu, ada literasi digital dengan memberikan pendidikan kepada masyarakat tentang penggunaan digital,” kata Cholis dalam tayangan Primetime News di Metro TV pada Rabu, 25 Agustus 2021.
MUI, kata Cholis, telah memberikan fatwa sebagai panduan bermuamalah dengan media sosial. Perdebatan atas perbedaan keyakinan dengan mencari kesalahan orang lain dapat berujung ke penistaan.
Dia berharap peningkatan literasi digital, terutama dalam berdiskusi dan berbicara tentang agama, dapat menghindari konten-konten penistaan agama tak lagi menjamur. Cholis pun berharap Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membuat tim bersama tokoh masyarakat dan agama guna mencegah penyebaran konten bernada serupa.
“Harusnya kita menjadikan agama sebagai sumber inspirasi, diambil nilai baiknya, dan dibikin titik temunya,” terangnya
Tersangka Muhammad Kece disebut telah memproduksi lebih dari 450 konten terkait berbagai isu serupa di kanal YouTube sejak 2020. Dia ditangkap di Bali dan dibawa ke Bareskrim Mabes Polri untuk diproses lebih lanjut. (Nadia Ayu)
Jakarta: Kasus dugaan penistaan agama kembali dilakukan oleh YouTuber, Muhammad Kece, yang mengunggah ratusan video yang diduga 'bermasalah'. Majelis Ulama Indonesia angkat bicara terkait penistaan agama yang terungkap beberapa waktu belakangan.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Cholis Nafis, menegaskan masyarakat harus lebih meningkatkan literasi dalam bermedia sosial. Sehingga, masyarakat selalu menghargai setiap ajaran agama dan memuliakan ajaran tersebut.
“Jawabannya hanya satu, ada literasi digital dengan memberikan pendidikan kepada masyarakat tentang penggunaan digital,” kata Cholis dalam tayangan
Primetime News di
Metro TV pada Rabu, 25 Agustus 2021.
MUI, kata Cholis, telah memberikan fatwa sebagai panduan bermuamalah dengan media sosial. Perdebatan atas perbedaan keyakinan dengan mencari kesalahan orang lain dapat berujung ke penistaan.
Dia berharap peningkatan literasi digital, terutama dalam berdiskusi dan berbicara tentang agama, dapat menghindari konten-konten penistaan agama tak lagi menjamur. Cholis pun berharap Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membuat tim bersama tokoh masyarakat dan agama guna mencegah penyebaran konten bernada serupa.
“Harusnya kita menjadikan agama sebagai sumber inspirasi, diambil nilai baiknya, dan dibikin titik temunya,” terangnya
Tersangka Muhammad Kece disebut telah memproduksi lebih dari 450 konten terkait berbagai isu serupa di kanal YouTube sejak 2020. Dia ditangkap di Bali dan dibawa ke Bareskrim Mabes Polri untuk diproses lebih lanjut.
(Nadia Ayu) Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)