Jakarta: Pemerintah memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa-Bali. Sebanyak 26 wilayah di DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur menerapkan PPKM level 1.
Hal itu tercantum dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3, 2, dan 1 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali.
Daftar lengkap 26 wilayah PPKM level 1:
Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu
Kota Administrasi Jakarta Barat
Kota Administrasi Jakarta Timur
Kota Administrasi Jakarta Selatan
Kota Administrasi Jakarta Utara
Kota Administrasi Jakarta Pusat
Kota Tangerang
Kabupaten Tangerang
Kota Cirebon
Kota Bogor
Kabupaten Pangandaran
Kota Banjar
Kabupaten Bekasi
Kota Tegal
Kota Semarang
Kota Magelang
Kabupaten Semarang
Kabupaten Demak
Kota Surabaya
Kota Mojokerto
Kota Madiun
Kota Kediri
Kota Blitar
Kabupaten Jombang
Kabupaten Lamongan
Kota Pasuruan.
Baca: PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Hingga 29 November
Sementara itu, wilayah yang menerapkan PPKM level 1 di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) nihil. Wilayah di DIY masuk PPKM level 2 yang mencakup Kabupaten Sleman, Kabupaten Bantul, Kota Yogyakarta, Kabupaten Kulonprogo, dan Kabupaten Gunungkidul.
Jakarta: Pemerintah memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa-Bali. Sebanyak 26 wilayah di DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur menerapkan
PPKM level 1.
Hal itu tercantum dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2021 tentang
PPKM Level 3, 2, dan 1 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali.
Daftar lengkap 26 wilayah PPKM level 1:
- Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu
- Kota Administrasi Jakarta Barat
- Kota Administrasi Jakarta Timur
- Kota Administrasi Jakarta Selatan
- Kota Administrasi Jakarta Utara
- Kota Administrasi Jakarta Pusat
- Kota Tangerang
- Kabupaten Tangerang
- Kota Cirebon
- Kota Bogor
- Kabupaten Pangandaran
- Kota Banjar
- Kabupaten Bekasi
- Kota Tegal
- Kota Semarang
- Kota Magelang
- Kabupaten Semarang
- Kabupaten Demak
- Kota Surabaya
- Kota Mojokerto
- Kota Madiun
- Kota Kediri
- Kota Blitar
- Kabupaten Jombang
- Kabupaten Lamongan
- Kota Pasuruan.
Baca:
PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Hingga 29 November
Sementara itu, wilayah yang menerapkan PPKM level 1 di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) nihil. Wilayah di DIY masuk PPKM level 2 yang mencakup Kabupaten Sleman, Kabupaten Bantul, Kota Yogyakarta, Kabupaten Kulonprogo, dan Kabupaten Gunungkidul.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)