Jakarta: Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan meminta perusahaan yang masuk dalam sektor esensial dan orientasi ekspor tidak abai dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes). Hal ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) terkait Uji Coba Protokol Kesehatan pada Sektor Industri Esensial dan Domestik secara virtual.
Sesuai Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 34 Tahun 2021, terdapat 268 perusahaan akan melaksanakan uji coba tersebut. Jumlah karyawan yang ikut uji coba ini mencapai 448 ribu orang.
“Perusahaan dalam daftar dan para karyawan wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining (pelacakan). Saya tidak mau lagi karena kelengahan dan ketidakdisiplinan. Jaga prokes jangan kasus varian Delta naik lagi," kata Luhut dilansir dari Media Indonesia, Jakarta, Kamis,
Dia meminta semua pihak berhati-hati serta tidak lengah dalam pelaksanaan uji coba protokol kesehatan. Kepala daerah pun diminta mengawasi implementasi kegiatan itu selama perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Baca: Luhut Yakin Indonesia Mampu Merdeka dari Krisis dan Ujian Pandemi
"Kementerian Perindustrian dan pemda dapat megawasi uji coba ini. Diharapkan jajaran di daerah, bupati/wali kota, kapolres, dan dandim dapat mendukung program uji coba protokol kesehatan ini,” ucap Luhut.
Selain itu, Luhut mengeklaim situasi di beberapa wilayah sudah membaik dari segi kasus harian penularan covid-19, seperti di Jabodetabek, Bandung Raya, maupun Semarang Raya. Sejalan dengan itu, dia memerintahkan kementerian atau lembaga untuk memerhatikan dan memeriksa jenis industri yang bisa dibuka untuk diusulkan.
“Nanti kami dan Kemenperin akan evaluasi ini" ujar Luhut.
Jakarta: Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi
Luhut Binsar Pandjaitan meminta perusahaan yang masuk dalam sektor esensial dan orientasi ekspor tidak abai dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes). Hal ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) terkait Uji Coba
Protokol Kesehatan pada Sektor Industri Esensial dan Domestik secara virtual.
Sesuai Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 34 Tahun 2021, terdapat 268 perusahaan akan melaksanakan uji coba tersebut. Jumlah karyawan yang ikut uji coba ini mencapai 448 ribu orang.
“Perusahaan dalam daftar dan para karyawan wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining (pelacakan). Saya tidak mau lagi karena kelengahan dan ketidakdisiplinan. Jaga prokes jangan kasus varian Delta naik lagi," kata Luhut dilansir dari
Media Indonesia, Jakarta, Kamis,
Dia meminta semua pihak berhati-hati serta tidak lengah dalam pelaksanaan uji coba protokol kesehatan. Kepala daerah pun diminta mengawasi implementasi kegiatan itu selama perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat
(PPKM).
Baca:
Luhut Yakin Indonesia Mampu Merdeka dari Krisis dan Ujian Pandemi
"Kementerian Perindustrian dan pemda dapat megawasi uji coba ini. Diharapkan jajaran di daerah, bupati/wali kota, kapolres, dan dandim dapat mendukung program uji coba protokol kesehatan ini,” ucap Luhut.
Selain itu, Luhut mengeklaim situasi di beberapa wilayah sudah membaik dari segi kasus harian penularan covid-19, seperti di Jabodetabek, Bandung Raya, maupun Semarang Raya. Sejalan dengan itu, dia memerintahkan kementerian atau lembaga untuk memerhatikan dan memeriksa jenis industri yang bisa dibuka untuk diusulkan.
“Nanti kami dan Kemenperin akan evaluasi ini" ujar Luhut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)