medcom.id Jakarta: Polisi menangkap empat wanita yang diduga sindikat penculikan bayi Suci Sobari (4 bulan). Rencananya bayi Suci Sobari bakal diperjualbelikan di Kampung Pulo, Jakarta Timur.
"Diperjualbelikan ke daerah penggusuran Kampung Pulo," jelas Dirkrimum Polda Metro Kombes Krishna Murti, Selasa (1/3/2016).
Krishna menjelaskan, bayi Suci diculik dari ibunya bernama Dian pada 24 Februari 2016 lalu. Penangkapan ke empat pelaku dilakukan, Selasa 1 Maret dini hari dan sekarang semua pelaku masih dalam pemeriksaan. "Modusnya ibu bayi itu korban penggusuran kebakaran, katanya mau dibawa ke pelatihan kerja," tutur Krishna.
Kemudian, Dian, ibu bayi itu diundang bertemu di Atrium Senen. Di sana, Dian diminta ke ATM mengambil uang dengan diberi kartu dan pin. Namun saat kembali, bayi yang dia titipkan ke Kokom dkk dibawa kabur pelaku dan dijual ke Kampung Pulo. "Yang punya ATM kami tangkap. Modusnya sindikat tapi masih dikembangkan," tutup dia.
Polisi membekuk empat wanita yang diduga sindikat penculikan bayi Suci Sobari (4 bulan) di beberapa tempat berbeda.
Empat wanita terduga pelaku, yaitu Sri Mulyaningsih (39), Mini (56), Kokom (43) dan Uripah alias Dessy (33). Para pelaku dikenakan Pasal 328 KUHP dan Pasal 83 juncto Pasal 76F Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Penculikan itu berawal saat pelaku menawarkan pekerjaan dan menjanjikan membelikan pakaian bayi kepada ibu korban Dian Ekawati di kawasan Pasar Senen Jakarta Pusat.
Saat itu, Dian bertemu dengan seorang pelaku yang berjualan kopi di halaman Museum Fatahilah pada 23 Februari 2016. Pelaku mengajak ibu bersama bayinya yang berusia empat bulan itu ke Pasar Senen, dengan menumpang angkutan kota M-12.
Selanjutnya, pelaku menyerahkan kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) kepada Dian untuk mengambil uang dan membelikan pakaian Suci di Atrium Senen. Pelaku menggendong bayi Suci, sedangkan Dian mengambil uang di mesin ATM, dan hendak membeli bahan untuk membuat kue.
Karena nomor rahasia ATM salah, Dian kembali menemui pelaku namun pelaku, dan bayi Suci sudah tidak berada di lokasi. Usai pelaku membawa kabur bayi Suci, Dian melaporkan tindak pidana penculikan itu ke Polda Metro Jaya.
medcom.id Jakarta: Polisi menangkap empat wanita yang diduga sindikat penculikan bayi Suci Sobari (4 bulan). Rencananya bayi Suci Sobari bakal diperjualbelikan di Kampung Pulo, Jakarta Timur.
"Diperjualbelikan ke daerah penggusuran Kampung Pulo," jelas Dirkrimum Polda Metro Kombes Krishna Murti, Selasa (1/3/2016).
Krishna menjelaskan, bayi Suci diculik dari ibunya bernama Dian pada 24 Februari 2016 lalu. Penangkapan ke empat pelaku dilakukan, Selasa 1 Maret dini hari dan sekarang semua pelaku masih dalam pemeriksaan. "Modusnya ibu bayi itu korban penggusuran kebakaran, katanya mau dibawa ke pelatihan kerja," tutur Krishna.
Kemudian, Dian, ibu bayi itu diundang bertemu di Atrium Senen. Di sana, Dian diminta ke ATM mengambil uang dengan diberi kartu dan pin. Namun saat kembali, bayi yang dia titipkan ke Kokom dkk dibawa kabur pelaku dan dijual ke Kampung Pulo. "Yang punya ATM kami tangkap. Modusnya sindikat tapi masih dikembangkan," tutup dia.
Polisi membekuk empat wanita yang diduga sindikat penculikan bayi Suci Sobari (4 bulan) di beberapa tempat berbeda.
Empat wanita terduga pelaku, yaitu Sri Mulyaningsih (39), Mini (56), Kokom (43) dan Uripah alias Dessy (33). Para pelaku dikenakan Pasal 328 KUHP dan Pasal 83 juncto Pasal 76F Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Penculikan itu berawal saat pelaku menawarkan pekerjaan dan menjanjikan membelikan pakaian bayi kepada ibu korban Dian Ekawati di kawasan Pasar Senen Jakarta Pusat.
Saat itu, Dian bertemu dengan seorang pelaku yang berjualan kopi di halaman Museum Fatahilah pada 23 Februari 2016. Pelaku mengajak ibu bersama bayinya yang berusia empat bulan itu ke Pasar Senen, dengan menumpang angkutan kota M-12.
Selanjutnya, pelaku menyerahkan kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) kepada Dian untuk mengambil uang dan membelikan pakaian Suci di Atrium Senen. Pelaku menggendong bayi Suci, sedangkan Dian mengambil uang di mesin ATM, dan hendak membeli bahan untuk membuat kue.
Karena nomor rahasia ATM salah, Dian kembali menemui pelaku namun pelaku, dan bayi Suci sudah tidak berada di lokasi. Usai pelaku membawa kabur bayi Suci, Dian melaporkan tindak pidana penculikan itu ke Polda Metro Jaya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)