medcom.id, Jakarta: Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menyatakan keputusan pemerintah mengenai ladang gas Abadi Blok Masela merupakan sikap tegas pemerintah sehingga tidak akan mengganggu iklim investasi.
"Saya kira tidak akan mengganggu lah, mudah-mudahan, karena ini kan satu sikap yang tegas dari pemerintah kita," kata Kepala Bagian Humas SKK Migas Elan Biantoro seperti dikutip Antara, di Kantor SKK Migas, Jakarta, Kamis (24/3/2016).
Pemerintah yang akhirnya memutuskan pengelolaan Blok Masela di darat (onshore), kata Elan, sempat membuat kontraktor yang terdiri dari Inpex Corporation dan Shell Upstream Overseas Services Ltd. terkejut dengan keputusan yang ada.
"Tapi kita minta mereka untuk mencerna dan meresapi, tentunya mereka akan berdiskusi dengan internal mereka dan melakukan kajian ulang atas rekomendasi sebelumnya, nah ini yang membutuhkan waktu sebelum disampaikan ke kita untuk diteruskan ke Kementerian ESDM," ujarnya.
Lebih lanjut, dia menilai dengan diputuskannya pengelolaan Blok Masela tersebut secara onshore, adalah sesuatu yang baik bagi kontraktor karena ada kepastian untuk merumuskan skenario rancangan proyek dan pembiayaanya.
"Pemerintah memang dalam hal ini sudah dalam satu posisi, kalau sudah satu posisi kan sudah ada kepastian tinggal nanti skenario rancangan proyek dan dananya difokuskan pada satu opsi yaitu onshore, tinggal ke sana saja karena sudah ada kepastian," ujarnya.
Terkait tenggat waktu untuk melakukan revisi, Elan mengatakan pihaknya tidak membatasi sampai kapan, namun dia menegaskan jika nantinya ada rekomendasi dari pengembang, maksimal akan diselesaikan oleh SKK Migas dalam waktu 30 hari.
"Jadi tergantung Inpex, semakin cepat semakin bagus, kalau kami begitu ada usulan masuk maksimal 30 hari kita selesaikan. Apalagi sekarang berbeda dengan yang mereka usulkan waktu itu ketika harga minyak juga masih tinggi. Ini hikmahnya bisa disesuaikan dan diakuratkan datanya dengan kondisi saat ini," ujar dia.
Elan menambahkan pihaknya akan meneliti kembali permintaan insentif dari investor yang telah mengeluarkan biaya cukup banyak sebelum akhirnya skema pengelolaan Blok Masela berubah.
"Ya itu yang tadi disebutkan oleh saat konpers. Inpex inginkan adanya insentif, itu kita lihat dulu insentif apa yang mereka harapkan," tuturnya.
medcom.id, Jakarta: Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menyatakan keputusan pemerintah mengenai ladang gas Abadi Blok Masela merupakan sikap tegas pemerintah sehingga tidak akan mengganggu iklim investasi.
"Saya kira tidak akan mengganggu lah, mudah-mudahan, karena ini kan satu sikap yang tegas dari pemerintah kita," kata Kepala Bagian Humas SKK Migas Elan Biantoro seperti dikutip
Antara, di Kantor SKK Migas, Jakarta, Kamis (24/3/2016).
Pemerintah yang akhirnya memutuskan pengelolaan Blok Masela di darat
(onshore), kata Elan, sempat membuat kontraktor yang terdiri dari Inpex Corporation dan Shell Upstream Overseas Services Ltd. terkejut dengan keputusan yang ada.
"Tapi kita minta mereka untuk mencerna dan meresapi, tentunya mereka akan berdiskusi dengan internal mereka dan melakukan kajian ulang atas rekomendasi sebelumnya, nah ini yang membutuhkan waktu sebelum disampaikan ke kita untuk diteruskan ke Kementerian ESDM," ujarnya.
Lebih lanjut, dia menilai dengan diputuskannya pengelolaan Blok Masela tersebut secara onshore, adalah sesuatu yang baik bagi kontraktor karena ada kepastian untuk merumuskan skenario rancangan proyek dan pembiayaanya.
"Pemerintah memang dalam hal ini sudah dalam satu posisi, kalau sudah satu posisi kan sudah ada kepastian tinggal nanti skenario rancangan proyek dan dananya difokuskan pada satu opsi yaitu
onshore, tinggal ke sana saja karena sudah ada kepastian," ujarnya.
Terkait tenggat waktu untuk melakukan revisi, Elan mengatakan pihaknya tidak membatasi sampai kapan, namun dia menegaskan jika nantinya ada rekomendasi dari pengembang, maksimal akan diselesaikan oleh SKK Migas dalam waktu 30 hari.
"Jadi tergantung Inpex, semakin cepat semakin bagus, kalau kami begitu ada usulan masuk maksimal 30 hari kita selesaikan. Apalagi sekarang berbeda dengan yang mereka usulkan waktu itu ketika harga minyak juga masih tinggi. Ini hikmahnya bisa disesuaikan dan diakuratkan datanya dengan kondisi saat ini," ujar dia.
Elan menambahkan pihaknya akan meneliti kembali permintaan insentif dari investor yang telah mengeluarkan biaya cukup banyak sebelum akhirnya skema pengelolaan Blok Masela berubah.
"Ya itu yang tadi disebutkan oleh saat konpers. Inpex inginkan adanya insentif, itu kita lihat dulu insentif apa yang mereka harapkan," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ALB)