Jakarta: Kisah miris harus dialami salah satu sosok perempuan berinisial NA. Ia harus masuk ke jeruji besi karena termakan cinta buta.
Kisah berawal ketika NA berjumpa dengan sosok pria di salah satu salon di Yogyakarta. Saat itu, pria berinisial T itu datang sebagai klien salon, sedangkan NA adalah pekerja di salon tersebut.
Kemudian, NA dan T berkenalan. Entah bagaimana proses pengenalan perjalanan hubungan di antara keduanya. Namun, NA akhirnya jatuh cinta kepada T.
Sial bagi NA. Cintanya justru ditolak T. Makin terasa miris buat NA karena T memutuskan menikah dengan perempuan lain.
NA sakit hati dengan sikap T. Hingga akhirnya, terbesit dalam benaknya untuk melakukan kejahatan demi menuntaskan sakit hatinya itu. Niat jahat NA pun muncul setelah dipengaruhi pria berinisial R. Pria yang dikabarkan menyukai NA.
"NA ini kemudian sempat bicara dengan R. R menyarankan NA memberikan T pelajaran," ujar Kepala Satuan Reserse Polres Bantul, AKP Ngadi di Mapolres Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Senin, 3 Mei 2021.
Namun, niat jahat NA sangat ekstrim. Di luar dugaan, ia memberikan sate dan makanan ringan yang juga ia bubuhi dengan racun kalium sianida (KCN) kepada T.
Sayangnya, niat busuk perempuan asal Majalengka, Jawa Barat, salah sasaran. Paket racun itu ditolak karena penerima tidak mengenal pengirim.
"Kami belum tahu targetnya T atau keluarganya. Saat pengiriman yang di rumah ada perempuan yang mengaku istri T," terangnya.
Hingga akhirnya penerima menyarankan pengemudi ojol membawa pulang kiriman tersebut. Sate yang sudah dibubuhi sianida itu lantas disantap anak dan istri Bandiman. Nahas, NFB, anak kedua Bandiman, kolaps seketika saat memakan bumbu sate. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit, tapi nyawanya tidak tertolong.
Gara-gara perbuatannya itu, NA ditangkap pihak kepolisian. Menurut Ngadi, polisi menjerat NA dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Pelaku terancam pidana seumur hidup, hukuman mati, atau 20 tahun.
Jakarta: Kisah miris harus dialami salah satu sosok perempuan berinisial NA. Ia harus masuk ke
jeruji besi karena termakan cinta buta.
Kisah berawal ketika NA berjumpa dengan sosok pria di salah satu salon di Yogyakarta. Saat itu, pria berinisial T itu datang sebagai klien salon, sedangkan NA adalah pekerja di salon tersebut.
Kemudian, NA dan T berkenalan. Entah bagaimana proses pengenalan perjalanan hubungan di antara keduanya. Namun, NA akhirnya jatuh cinta kepada T.
Sial bagi NA. Cintanya justru ditolak T. Makin terasa miris buat NA karena T memutuskan menikah dengan perempuan lain.
NA sakit hati dengan sikap T. Hingga akhirnya, terbesit dalam benaknya untuk melakukan kejahatan demi menuntaskan sakit hatinya itu. Niat jahat NA pun muncul setelah dipengaruhi pria berinisial R. Pria yang dikabarkan menyukai NA.
"NA ini kemudian sempat bicara dengan R. R menyarankan NA memberikan T pelajaran," ujar Kepala Satuan Reserse Polres Bantul, AKP Ngadi di Mapolres Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Senin, 3 Mei 2021.
Namun, niat jahat NA sangat ekstrim. Di luar dugaan, ia memberikan sate dan makanan ringan yang juga ia bubuhi dengan racun kalium sianida (KCN) kepada T.
Sayangnya, niat busuk perempuan asal Majalengka, Jawa Barat, salah sasaran. Paket racun itu ditolak karena penerima tidak mengenal pengirim.
"Kami belum tahu targetnya T atau keluarganya. Saat pengiriman yang di rumah ada perempuan yang mengaku istri T," terangnya.
Hingga akhirnya penerima menyarankan pengemudi
ojol membawa pulang kiriman tersebut. Sate yang sudah dibubuhi sianida itu lantas disantap anak dan istri Bandiman. Nahas, NFB, anak kedua Bandiman, kolaps seketika saat memakan bumbu sate. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit, tapi nyawanya tidak tertolong.
Gara-gara perbuatannya itu, NA ditangkap
pihak kepolisian. Menurut Ngadi, polisi menjerat NA dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Pelaku terancam pidana seumur hidup, hukuman mati, atau 20 tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UWA)