Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi. MI/Susanto
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi. MI/Susanto

Kecelakaan Sriwijaya Air SJ-182

Menhub Minta Pencairan Kompensasi untuk Keluarga Korban Dikebut

Candra Yuri Nuralam • 13 Januari 2021 06:52
Jakarta: Pemerintah meminta pencairan dana kompensasi untuk keluarga korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ-182 dikebut. PT Jasa Raharja diminta langsung memberikan santuan saat korban teridentifikasi.
 
"Saya meminta kepada pihak PT Jasa Raharja untuk mempercepat pemenuhan hak keluarga korban," tulis Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam Instagram @budikaryas, Rabu, 13 Januari 2021.
 
Dia berharap pencairan dana santunan tidak dipersulit. Pemerintah tidak ingin masalah keluarga korban bertambah.

"Semoga apa yang telah kita lakukan bersama ini dapat membantu meringankan beban keluarga korban," ujar Budi.
 
Budi juga meminta seluruh stakeholder terkait membantu para keluarga korban dalam proses identifikasi di Rumah Sakit Polri. Terutama, kata Budi, maskapai penerbangan Sriwijaya Air.
 
"Saya meminta kepada pihak Sriwijaya Air untuk terus mendukung sepenuhnya proses identifikasi yang dilakukan Rumah Sakit Polri," tutur Budi.
 
Baca: Pemerintah Serahkan Santunan untuk Keluarga Okky Bisma
 
Pesawat Sriwijaya Air dengan call sign SJ-182 rute Jakarta-Pontianak hilang kontak pukul 14.40 WIB, Sabtu, 9 Januari 2021. Pesawat berjenis Boeing 737-500 dengan nomor registrasi PK-CLC itu lepas landas dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, pukul 14.36 WIB.
 
Posisi terakhir pesawat itu berada di 11 mil laut utara Bandara Soetta, tepatnya di sekitar Pulau Laki, Kepulauan Seribu. Pesawat tercatat hendak menambah ketinggian dari 11 ribu ke 13 ribu kaki. Pesawat itu jatuh saat mengangkut 62 orang yang terdiri atas 50 penumpang dan 12 kru.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan