Jakarta: Kepolisian kesulitan memberantas peredaran narkoba di Kampung Boncos, Bahari, dan Ambon. Peredaran narkoba masih terjadi di tiga kampung tersebut meski polisi telah memperketat pengamanan dan pengawasan.
"Dari zaman saya direktur, Kampung Boncos, Kampung Bahari, Kampung Ambon itu saya razia, betul apa tidak? Tapi memang susah," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin, 22 Juli 2024.
Kampung Boncos berada di Jalan Ori RT 007 RW 03, Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat. Sedangkan, Kampung Bahari berada di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Sementara itu, Kampung Ambon di Jakarta Barat.
Mukti menyebut sudah ada pos polisi di tiga kampung sarang narkoba itu. Bahkan, pos polisi dijaga ketat gabungan anggota Brimob Polri dan TNI yang diganti setiap dua pekan sekali.
"Memang kita mesti benar-benar komperhensif sama mereka ini," ujar jenderal bintang satu itu.
Menurut Mukti, celah narkoba masih bisa masuk ke tiga kampung itu karena banyak penggunanya. Hal itu disebut menjadi salah satu kesulitan utama.
Namun, anggota di pos polisi ketiga kampung itu dipastikan akan memantau terus pergerakan pelaku. "Tapi kamu tau Kampung Bahari? Dari ujung ke ujung itu semuanya yang jualan. Pos polisi tengah-tengah. Dihantam yang sini, yang itu ada. Begitu juga kayak Kampung Ambon, di Kampung Ambon, dihantam di sini pindah ke gang sebelah, begitu. Karena daerahnya luas, bukan sekadar dikit saja," ungkap Mukti.
Di samping itu, Mukti menyebut Polri akan merehabilitasi pengguna narkoba. Pasalnya, pengguna dikategorikan orang sakit. Sementara itu, bandar dipastikan akan ditindak tegas dan dimiskinkan.
"Doakan saya mungkin bulan depan akan rilis kembali untuk TPPU yang cukup besar. tapi itu saja bocornya, bulan depan. InsyaAllah akan ada pengungkapan TPPU yang cukup besar dan akan dirilis oleh Bapak Kabareskrim (Komjen Wahyu Widada)," ujar eks Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya itu.
Jakarta: Kepolisian kesulitan memberantas peredaran narkoba di Kampung Boncos, Bahari, dan Ambon. Peredaran narkoba masih terjadi di tiga kampung tersebut meski polisi telah memperketat pengamanan dan pengawasan.
"Dari zaman saya direktur, Kampung Boncos, Kampung Bahari, Kampung Ambon itu saya razia, betul apa tidak? Tapi memang susah," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin, 22 Juli 2024.
Kampung Boncos berada di Jalan Ori RT 007 RW 03, Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat. Sedangkan, Kampung Bahari berada di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Sementara itu, Kampung Ambon di Jakarta Barat.
Mukti menyebut sudah ada pos polisi di tiga kampung sarang narkoba itu. Bahkan, pos polisi dijaga ketat gabungan anggota Brimob Polri dan TNI yang diganti setiap dua pekan sekali.
"Memang kita mesti benar-benar komperhensif sama mereka ini," ujar jenderal bintang satu itu.
Menurut Mukti, celah narkoba masih bisa masuk ke tiga kampung itu karena banyak penggunanya. Hal itu disebut menjadi salah satu kesulitan utama.
Namun, anggota di pos polisi ketiga kampung itu dipastikan akan memantau terus pergerakan pelaku. "Tapi kamu tau Kampung Bahari? Dari ujung ke ujung itu semuanya yang jualan. Pos polisi tengah-tengah. Dihantam yang sini, yang itu ada. Begitu juga kayak Kampung Ambon, di Kampung Ambon, dihantam di sini pindah ke gang sebelah, begitu. Karena daerahnya luas, bukan sekadar dikit saja," ungkap Mukti.
Di samping itu, Mukti menyebut Polri akan merehabilitasi pengguna narkoba. Pasalnya, pengguna dikategorikan orang sakit. Sementara itu, bandar dipastikan akan ditindak tegas dan dimiskinkan.
"Doakan saya mungkin bulan depan akan rilis kembali untuk TPPU yang cukup besar. tapi itu saja bocornya, bulan depan. InsyaAllah akan ada pengungkapan TPPU yang cukup besar dan akan dirilis oleh Bapak Kabareskrim (Komjen Wahyu Widada)," ujar eks Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)