medcom.id, Jakarta: Istana Kepresidenan mengeluarkan larangan bermain Pokemon Go di lingkungan Istana. Game virtual yang tengah booming ini dinilai bakal mengganggu keamanan dan kenyamanan Presiden.
"Ini kan kantor Presiden tempat Presiden bekerja bukan tempat main. Harus jaga keamanan," kata Kepala Biro Pers Istana Bey Machmudin di Istana Negara, Jalan Veteran, Jakarta, Rabu (20/7/2016).
Larangan tersebut dikeluarkan oleh Kasetpres, Sesmil dan Danpaspamres. Larangan ini berlaku untuks emua pegawai dan wartawan yang berada di lingkungan istana.
"Bukan instruksi Presiden, dari atasan kita aja, Kasetpres, Sesmil dan Danpaspamres," tuturnya.
Menurutnya, permainan Pokemon Go akan membuat Paspamres kewalahan mengawasi orang-orang yang keluar-masuk Istana. Lagi pula, tak elok berkeliaran di Istana hanya untuk memainkan sebuah game.
"Kasian juga kan Paspampres masa dia mau ngawasi orang-orang yang main Pokemon G0," kata Bey.
Selain Istana, Polda MetroJaya juga mengeluarkan larangan serupa. Anggota yang bermain Pokemon Go di markas kepolisian akan dikenaik sanksi disiplin, termasuk masyrakat yang sengaja ke kantor polisi untuk mencari Pokemon.
"Karena di sini bukan area publik, kemudian di sini ada hal yang tidak boleh diketahui publik, dalam artian ini ada tahanan, di sini ada gudang senjata, kemudian ada berkas-berkas yang perlu kerahasiaan tinggi." kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono, Selasa (19/7/2016).
Pokemon Go meraup untung sebesar USD14 juta atau sekitar Rp182 miliar sejak dirilis 5 Juli. Menurut Gamespot, pendapatan tersebut melampaui game mobile Pokemon Shuffle dan game augmented reality perdana Niantic yang bernama Ingress.
medcom.id, Jakarta: Istana Kepresidenan mengeluarkan larangan bermain Pokemon Go di lingkungan Istana. Game virtual yang tengah booming ini dinilai bakal mengganggu keamanan dan kenyamanan Presiden.
"Ini kan kantor Presiden tempat Presiden bekerja bukan tempat main. Harus jaga keamanan," kata Kepala Biro Pers Istana Bey Machmudin di Istana Negara, Jalan Veteran, Jakarta, Rabu (20/7/2016).
Larangan tersebut dikeluarkan oleh Kasetpres, Sesmil dan Danpaspamres. Larangan ini berlaku untuks emua pegawai dan wartawan yang berada di lingkungan istana.
"Bukan instruksi Presiden, dari atasan kita aja, Kasetpres, Sesmil dan Danpaspamres," tuturnya.
Menurutnya, permainan Pokemon Go akan membuat Paspamres kewalahan mengawasi orang-orang yang keluar-masuk Istana. Lagi pula, tak elok berkeliaran di Istana hanya untuk memainkan sebuah game.
"Kasian juga kan Paspampres masa dia mau ngawasi orang-orang yang main Pokemon G0," kata Bey.
Selain Istana, Polda MetroJaya juga mengeluarkan larangan serupa. Anggota yang bermain Pokemon Go di markas kepolisian akan dikenaik sanksi disiplin, termasuk masyrakat yang sengaja ke kantor polisi untuk mencari Pokemon.
"Karena di sini bukan area publik, kemudian di sini ada hal yang tidak boleh diketahui publik, dalam artian ini ada tahanan, di sini ada gudang senjata, kemudian ada berkas-berkas yang perlu kerahasiaan tinggi." kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono, Selasa (19/7/2016).
Pokemon Go meraup untung sebesar USD14 juta atau sekitar Rp182 miliar sejak dirilis 5 Juli. Menurut Gamespot, pendapatan tersebut melampaui game mobile Pokemon Shuffle dan game augmented reality perdana Niantic yang bernama Ingress.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)