medcom.id, Jakarta: Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) akan menindaklanjuti kasus dugaan bayi hilang usai proses persalinan di Rumah Sakit Harapan Jayakarta, Jakarta Timur. Jika terbukti ada kesalahan prosedur, Komnas PA juga akan melaporkan ke Dewan Kehormatan Kedokteran dan Kepolisian.
Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait mengatakan, pihaknya akan meminta klarifikasi Rumah Sakit Harapan Jayakarta. Dia bakal mendampingi keluarga buat meminta penjelasan ke rumah sakit pekan depan.
"Senin akan menemui manajemen rumah sakit untuk meminta penjelasan. Sekitar jam 10.00 WIB. Saya akan mendampingi keluarga," kata Arist kepada Metrotvnews.com, Jumat (17/6/2016).
Setelah meminta klarifikasi, jika ditemukan unsur pidana, Arist dan keluarga tak segan melaporkan kasus ini ke polisi. "Kami juga sudah koordinasi dengan Satuan Reserse Kriminal Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Jakarta Timur," ujar Arist.
Apabila ditemukan adanya kesalahan prosedur kedokteran, Komnas PA juga melaporkan ke Dewan Kehormatan Kedokteran. Arist dan keluarga hanya ingin meminta kejelasan peristiwa dugaan hilangnya anak Raudiah Rlva Ningsih itu.
"Yang terpenting mencari tahu dulu apa yang terjadi dengan tim dokter dan manajemen Rumah Sakit Harapan Jayakarta," kata Arist.
Raudiah Elva Ningsih mengadu ke Komnas PA pada Rabu 15 Juni. Dia bercerita, pada 7 Mei 2016 dirinya masuk RS buat melahirkan. Esok harinya, Raudiah menjalani proses operasi persalinan yang dilakukan dengan cara sesar.
Namun, usai persalinan dia hanya diberikan satu bayi, padahal hasil USG di Puskesmas Jatipadang, Pasar Minggu, pada 5 Januari 2016, menyatakan, ia berstatus hamil dengan bayi kembar atau gemeli.
Hal itu diperkuat hasil USG di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Budhi Asih, Cawang, Jakarta Timur, 22 Maret 2016. Keluarga Raudiah sudah meminta pihak rumah sakit memperlihatkan rekaman CCTV ruang operasi. Namun, ditolak dengan alasan hanya pihak berwajib yang dapat melihatnya. Raudiah juga mengaku pernah melapor ke polisi. Tapi belum ada perkembangan lebih lanjut.
medcom.id, Jakarta: Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) akan menindaklanjuti kasus dugaan bayi hilang usai proses persalinan di Rumah Sakit Harapan Jayakarta, Jakarta Timur. Jika terbukti ada kesalahan prosedur, Komnas PA juga akan melaporkan ke Dewan Kehormatan Kedokteran dan Kepolisian.
Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait mengatakan, pihaknya akan meminta klarifikasi Rumah Sakit Harapan Jayakarta. Dia bakal mendampingi keluarga buat meminta penjelasan ke rumah sakit pekan depan.
"Senin akan menemui manajemen rumah sakit untuk meminta penjelasan. Sekitar jam 10.00 WIB. Saya akan mendampingi keluarga," kata Arist kepada
Metrotvnews.com, Jumat (17/6/2016).
Setelah meminta klarifikasi, jika ditemukan unsur pidana, Arist dan keluarga tak segan melaporkan kasus ini ke polisi. "Kami juga sudah koordinasi dengan Satuan Reserse Kriminal Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Jakarta Timur," ujar Arist.
Apabila ditemukan adanya kesalahan prosedur kedokteran, Komnas PA juga melaporkan ke Dewan Kehormatan Kedokteran. Arist dan keluarga hanya ingin meminta kejelasan peristiwa dugaan hilangnya anak Raudiah Rlva Ningsih itu.
"Yang terpenting mencari tahu dulu apa yang terjadi dengan tim dokter dan manajemen Rumah Sakit Harapan Jayakarta," kata Arist.
Raudiah Elva Ningsih mengadu ke Komnas PA pada Rabu 15 Juni. Dia bercerita, pada 7 Mei 2016 dirinya masuk RS buat melahirkan. Esok harinya, Raudiah menjalani proses operasi persalinan yang dilakukan dengan cara sesar.
Namun, usai persalinan dia hanya diberikan satu bayi, padahal hasil USG di Puskesmas Jatipadang, Pasar Minggu, pada 5 Januari 2016, menyatakan, ia berstatus hamil dengan bayi kembar atau gemeli.
Hal itu diperkuat hasil USG di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Budhi Asih, Cawang, Jakarta Timur, 22 Maret 2016. Keluarga Raudiah sudah meminta pihak rumah sakit memperlihatkan rekaman CCTV ruang operasi. Namun, ditolak dengan alasan hanya pihak berwajib yang dapat melihatnya. Raudiah juga mengaku pernah melapor ke polisi. Tapi belum ada perkembangan lebih lanjut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)