Pengacara Korban RS Mintohardjo menyerahkan laporan kepada komisioner Komnas HAM, Senin (9/5/2016). Foto: MTVN/Dheri Agriesta
Pengacara Korban RS Mintohardjo menyerahkan laporan kepada komisioner Komnas HAM, Senin (9/5/2016). Foto: MTVN/Dheri Agriesta

Korban Ledakan RSAL Mintohardjo Lapor ke Komnas HAM

Dheri Agriesta • 09 Mei 2016 16:37
medcom.id, Jakarta: Keluarga korban ledakan ruang tabung bertekanan tinggi di Rumah Sakit Angkatan Laut Mintohardjo melapor ke Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM). Mereka mengaku belum mendapatkan penjelasan dari pihak rumah sakit terkait insiden yang terjadi 14 Maret itu.
 
Ledakan yang menyebabkan kebakaran di Ruang Tabung Pulau Miangas di Gedung Ruang Udara Bertekanan Tinggi lama RS TNI AL Mintohardjo itu menewaskan empat orang. Keempatnya adalah Irjen Purnawirawan Abubakar Nataprawira, Edy Suwardi Suryadiningrat, Dimas Qadar Radityo, dan Ketua Umum PGRI Sulistyo.
 
Kuasa hukum keluarga korban Firman Wijaya mengatakan, dasar laporan itu karena hingga saat ini belum ada penjelasan yang diberikan rumah sakit terkait kejadian itu.

"Kejadiannya hampir dua bulan, selama ini belum ada komunikasi dengan pihak rumah sakit," kata Firman di Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (9/5/2016).
 
Firman mengatakan, penyelidikan sudah dilakukan Ikatan Dokter Indonesia, Badan Pengawas Rumah Sakit dan Ikatan Dokter Hiperbarik Indonesia. Tapi hasil penyelidikan tak disampaikan pada keluarga korban. 
 
"Alasannya banyak," kata Firman. 
 
Keluarga korban, kata dia, hanya mendapatkan penjelasan teknis bahwa kecelakaan terjadi bukan karena kesalahan manusia. Keluarga tak puas dengan jawaban itu.
 
Firman menilai ada dugaan kelalaian manusia dalam tindakan medis yang diambil di ruangan bertekanan tinggi di RSAL Mintohardjo saat itu. Apalagi, dua bulan berjalan, informasi yang diperoleh keluarga sangat sedikit.

"Kejadiannya hampir dua bulan, selama ini belum ada komunikasi dengan pihak rumah sakit,"


"Kami sampai dugaan tragedi ini bisa saja kelalaian dalam medis. Dua bulan waktu berjalan dengan informasi minim, ini yang kami lihat langkah mereka tidak serius. Kami pikir perlu menyampaikan permasalahan ini kepada Komnas HAM," kata dia.
 
Sementara itu, Ketua Komnas HAM Nur Kholis mengatakan, telah menerima secara resmi laporan yang disampaikan keluarga korban. Komnas HAM akan bergerak untuk meminta keterangan dari Angkatan Laut terkait kejadian ini.
 
"Kita juga akan minta penjelasan kepada Polri terkait penanganan ini, terkait meninggalnya orang. Kita ingin mendapatkan penjelasan dari dua instutusi ini, apa saja langkah yang diambil dan sudah sejauh apa," kata Nur Kholis.
 
Korban Ledakan RSAL Mintohardjo Lapor ke Komnas HAM
Jenazah salah satu korban kebakaran RS Mintoharjo Irjen Purnawirawan Abubakar Nataprawira dimakamkan di Taman Makam Pahlawan, Jakarta, Selasa (15/3/2016). Foto: Antara/Reno Esnir
 
Penyelidikan terkait ledakan ini telah dilakukan untuk mencari tahu penyebab ledakan. Nur Kholis meminta hasil penyelidikan itu diungkap untuk memberikan hak informasi kepada keluarga korban.
 
"Kalau memang sudah dilakukan angkatan laut, silahkan diungkap. Kita tidak mencari siapa yang salah dan benar, setiap peristiwa harus diungkap. Agar masyarakat lain juga belajar," pungkas dia.
 
Laporan ke Komnas HAM disampaikan keluarga korban yang didampingi kuasa hukum mereka. Dalam laporan ini hadir istri Irjen Pol Purn Abubakar Nataprawira, Try Murni dan istri Edy Suwardi Suryadiningrat, Susilawaty Muchtar.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(KRI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan