Jakarta: Indonesia menyumbang 3,22 juta metrik ton sampah laut per tahun, menjadi negara kedua terbesar di dunia. Pemerintah terus mengeluarkan regulasi untuk menanggulangi masalah sampah yang masuk ke laut, terutama sampah plastik.
Pemerintah melalu Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyatakan krisis darurat sampah di laut. Pencemaran akibat sampah menghantui masa depan kelestarian alam Nusantara.
Regulasi yang telah dikeluarkan dinilai mampu menekan produksi sampah laut. "Menurut hitungan, pengurangan sampah plastik masuk ke laut sudah 20 persen,” ujar Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan B3 KLHK Rosa Vivien Ratnawati, dalam tayangan Selamat Pagi Indonesia di Metro TV, Kamis, 14 Juli 2022.
Diperlukan penyuluhan dan sosialisasi kepada masyarakat terkait penggunaan plastik sekali pakai. Hal ini bertujuan untuk membuka pola pikiran masyarakat demi mengurangi konsumsi kantong plastik berlebih.
Rosa mengimbau masyarakat untuk menghindari penggunaan plastik sekali pakai dan menggunakan wadah yang bisa digunakan berulang kali. Kantong plastik yang telah digunakan nantinya tidak memiliki nilai jual tidak dapat digunakan lagi.
Plastik yang telah digunakan hanya akan dibuang langsung ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Terutama, pada kegiatan Idul Adha yang memerlukan penggunaan kantong sampah.
Daur ulang menjadi salah satu jalan untuk menekan angka pencemaran plastik. Di Indonesia, sudah ada beberapa pengelola sampah dan bank sampah yang disediakan oleh Pemerintah Indonesia.
“Saat ini di Indonesia ada kurang lebih 12.000 bank sampah yang bekerja sama dengan pembeli sampah pendaur ulang.” tambah Rosa.
Dalam proses daur ulang, kita harus mengetahui bagaimana cara memilah sampah dari rumah, bagaimana mengolah sampah untuk jadi bahan baku, dan bagaimana nantinya sampah yang dikumpulkan bisa diolah kembali melalui pengelola sampah maupun bank sampah. (Kinanthi Redha)
Jakarta: Indonesia menyumbang 3,22 juta metrik ton sampah laut per tahun, menjadi negara kedua terbesar di dunia. Pemerintah terus mengeluarkan regulasi untuk menanggulangi masalah sampah yang masuk ke laut, terutama sampah plastik.
Pemerintah melalu Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyatakan krisis darurat sampah di laut. Pencemaran akibat sampah menghantui masa depan kelestarian alam Nusantara.
Regulasi yang telah dikeluarkan dinilai mampu menekan produksi sampah laut. "Menurut hitungan, pengurangan sampah
plastik masuk ke laut sudah 20 persen,” ujar Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan B3 KLHK Rosa Vivien Ratnawati, dalam tayangan
Selamat Pagi Indonesia di
Metro TV, Kamis, 14 Juli 2022.
Diperlukan penyuluhan dan sosialisasi kepada masyarakat terkait penggunaan plastik sekali pakai. Hal ini bertujuan untuk membuka pola pikiran masyarakat demi mengurangi konsumsi kantong plastik berlebih.
Rosa mengimbau masyarakat untuk menghindari penggunaan
plastik sekali pakai dan menggunakan wadah yang bisa digunakan berulang kali. Kantong plastik yang telah digunakan nantinya tidak memiliki nilai jual tidak dapat digunakan lagi.
Plastik yang telah digunakan hanya akan dibuang langsung ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Terutama, pada kegiatan Idul Adha yang memerlukan penggunaan kantong sampah.
Daur ulang menjadi salah satu jalan untuk menekan angka pencemaran plastik. Di Indonesia, sudah ada beberapa pengelola sampah dan bank sampah yang disediakan oleh Pemerintah Indonesia.
“Saat ini di Indonesia ada kurang lebih 12.000 bank sampah yang bekerja sama dengan pembeli sampah pendaur ulang.” tambah Rosa.
Dalam proses daur ulang, kita harus mengetahui bagaimana cara memilah sampah dari rumah, bagaimana mengolah sampah untuk jadi bahan baku, dan bagaimana nantinya sampah yang dikumpulkan bisa diolah kembali melalui pengelola sampah maupun bank sampah.
(Kinanthi Redha) Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)