medcom.id, Jakarta: Mahkamah Konstitusi melempar wacana penerapan Konstitusional komplain diharapkan di Indonesia. Bisa saja mekanisme baru bagi warga negara memperjuangkan hak-hak konstitusinya diibuka, namun MK pun harus benar-benar mempersiapkan infrastrukturnya.
"Saya khawatirkan kalau susunan konstitusional Komplain dibuka formal melalui rumusan legislasi undang-undang bisa jadi permohonan yang masuk dan itu harus diantisipasi karena agar tidak kaya tumpukan permohonan," kata Prof. Saldi Isra, guru besar ilmu hukum dari Universitas Andalas, Padang.
"Saya takut kalau konstitusional Komplain ada tapi tidak secara baik, MK kerepotan dan tidak bisa menjalankan kewenangan original konstitusi," sambungnya di sela simposium internasional pengadilan konstitusi Asia di Hotel Fairmont, Senayan, Jakarta, Sabtu (15/8/2015).
Jerman adalah satu dari sedikit negara yang mempraktekkan konstitusional komplain. Setiap tahun MK Jerman rata-rata menerima enam ribu permohonan gugatan. Namun hanya tiga persen yang dapat maju sampai ke meja hijau dan itu pun tidak semuanya dikabulkan.
Pria bersuara kalem ini mengingatkan antara MK, parlemen, pemerintah dan masyarakat harus punya kesamaan paham mengenai apa yang dimaksud dengan konstitusional komplain. Kesamaan pandang itu sangat penting agar perjuangan hak konstisional warga tidak berakhir sia-sia.
"Konstitusional komplain itu agar ada batasan yang jelas. Jangan semua orang memakai konstitusional komplain tanpa tahu bahwa ini bukan sesuatu yang tanpa batas," jelas Saldi
medcom.id, Jakarta: Mahkamah Konstitusi melempar wacana penerapan Konstitusional komplain diharapkan di Indonesia. Bisa saja mekanisme baru bagi warga negara memperjuangkan hak-hak konstitusinya diibuka, namun MK pun harus benar-benar mempersiapkan infrastrukturnya.
"Saya khawatirkan kalau susunan konstitusional Komplain dibuka formal melalui rumusan legislasi undang-undang bisa jadi permohonan yang masuk dan itu harus diantisipasi karena agar tidak kaya tumpukan permohonan," kata Prof. Saldi Isra, guru besar ilmu hukum dari Universitas Andalas, Padang.
"Saya takut kalau konstitusional Komplain ada tapi tidak secara baik, MK kerepotan dan tidak bisa menjalankan kewenangan original konstitusi," sambungnya di sela simposium internasional pengadilan konstitusi Asia di Hotel Fairmont, Senayan, Jakarta, Sabtu (15/8/2015).
Jerman adalah satu dari sedikit negara yang mempraktekkan konstitusional komplain. Setiap tahun MK Jerman rata-rata menerima enam ribu permohonan gugatan. Namun hanya tiga persen yang dapat maju sampai ke meja hijau dan itu pun tidak semuanya dikabulkan.
Pria bersuara kalem ini mengingatkan antara MK, parlemen, pemerintah dan masyarakat harus punya kesamaan paham mengenai apa yang dimaksud dengan konstitusional komplain. Kesamaan pandang itu sangat penting agar perjuangan hak konstisional warga tidak berakhir sia-sia.
"Konstitusional komplain itu agar ada batasan yang jelas. Jangan semua orang memakai konstitusional komplain tanpa tahu bahwa ini bukan sesuatu yang tanpa batas," jelas Saldi
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LHE)