Jakarta: Polisi mengungkap kronologi pembunuhan seorang notaris bernama Sidah Alatas (60), yang ditemukan tewas dalam kondisi terikat di aliran Sungai Citarum, Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis, 3 Juli 2025.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, menjelaskan bahwa peristiwa itu diawali dari rencana pencurian kendaraan milik korban oleh dua pelaku, salah satunya adalah mantan sopir pribadi korban.
Pelaku berinisial A alias W telah merencanakan aksi pencurian bersama rekannya AWK sejak dini hari tanggal 30 Juni. "Pada saat itu tersangka A alias W sudah mempersiapkan peralatan berupa sebuah gunting," kata Wira kepada wartawan, Selasa, 8 Juli 2025.
Pelaku ajak korban bertemu
Menurut Wira, AWK yang mengenal korban karena pernah bekerja sebagai sopir, menghubungi korban dan mengajaknya bertemu di Stasiun Bojong Gede, Bekasi, pada siang hari.
Korban menyetujui ajakan tersebut. Setelah bertemu, keduanya berkeliling menggunakan mobil milik korban hingga larut malam. Saat itu, korban berinisiatif mengantar AWK ke Stasiun Bogor untuk kembali ke kontrakannya di daerah Cibitung. Namun, setibanya di stasiun, kereta menuju Cibitung sudah tidak tersedia.
Aksi pembunuhan di dalam mobil
Keesokan harinya, korban kembali bersama kedua pelaku, A dan AWK, menggunakan mobil yang sama. Mereka disebut hendak menuju kantor notaris milik korban di wilayah Bojong Gede.
Namun dalam perjalanan, pelaku A tiba-tiba mengeluarkan gunting dari tas selempangnya dan menusuk dada kanan korban.
"Setelah ditusuk, karena melihat korban masih bergerak atau masih hidup, tersangka A kemudian mencekik leher korban dengan menggunakan kedua tangan selama kurang lebih 15 menit," terang Wira.
Jasad dibuang ke sungai
Usai kejadian, kedua pelaku membawa jasad korban ke daerah Cikarang dan meminta bantuan pelaku ketiga, berinisial H. Ketiganya kemudian membuang jasad korban ke Sungai Citarum pada Rabu, 2 Juli.
"Tersangka A turun membuka bagasi mobil serta membawa keluar korban dengan posisi tersangka A mengangkat bagian tengah badan, tersangka AWK mengangkat bagian kepala korban, dan tersangka H mengangkat bagian kaki. Selanjutnya mereka melemparkan ke sungai," tuturnya.
Ketiga pelaku saat ini telah diamankan dan menjalani pemeriksaan intensif. Polisi masih mendalami kemungkinan motif lain serta keterlibatan pihak tambahan dalam kasus ini.
Jakarta: Polisi mengungkap kronologi
pembunuhan seorang notaris bernama Sidah Alatas (60), yang ditemukan tewas dalam kondisi terikat di aliran Sungai Citarum, Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis, 3 Juli 2025.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, menjelaskan bahwa peristiwa itu diawali dari rencana pencurian kendaraan milik korban oleh dua pelaku, salah satunya adalah mantan sopir pribadi korban.
Pelaku berinisial A alias W telah merencanakan aksi pencurian bersama rekannya AWK sejak dini hari tanggal 30 Juni. "Pada saat itu tersangka A alias W sudah mempersiapkan peralatan berupa sebuah gunting," kata Wira kepada wartawan, Selasa, 8 Juli 2025.
Pelaku ajak korban bertemu
Menurut Wira, AWK yang mengenal korban karena pernah bekerja sebagai sopir, menghubungi korban dan mengajaknya bertemu di Stasiun Bojong Gede, Bekasi, pada siang hari.
Korban menyetujui ajakan tersebut. Setelah bertemu, keduanya berkeliling menggunakan mobil milik korban hingga larut malam. Saat itu, korban berinisiatif mengantar AWK ke Stasiun Bogor untuk kembali ke kontrakannya di daerah Cibitung. Namun, setibanya di stasiun, kereta menuju Cibitung sudah tidak tersedia.
Aksi pembunuhan di dalam mobil
Keesokan harinya, korban kembali bersama kedua pelaku, A dan AWK, menggunakan mobil yang sama. Mereka disebut hendak menuju kantor notaris milik korban di wilayah Bojong Gede.
Namun dalam perjalanan, pelaku A tiba-tiba mengeluarkan gunting dari tas selempangnya dan menusuk dada kanan korban.
"Setelah ditusuk, karena melihat korban masih bergerak atau masih hidup, tersangka A kemudian mencekik leher korban dengan menggunakan kedua tangan selama kurang lebih 15 menit," terang Wira.
Jasad dibuang ke sungai
Usai kejadian, kedua pelaku membawa jasad korban ke daerah Cikarang dan meminta bantuan pelaku ketiga, berinisial H. Ketiganya kemudian membuang jasad korban ke Sungai Citarum pada Rabu, 2 Juli.
"Tersangka A turun membuka bagasi mobil serta membawa keluar korban dengan posisi tersangka A mengangkat bagian tengah badan, tersangka AWK mengangkat bagian kepala korban, dan tersangka H mengangkat bagian kaki. Selanjutnya mereka melemparkan ke sungai," tuturnya.
Ketiga pelaku saat ini telah diamankan dan menjalani pemeriksaan intensif. Polisi masih mendalami kemungkinan motif lain serta keterlibatan pihak tambahan dalam kasus ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(PRI)