medcom.id, Jakarta: Anggota Tim DPP Partai Demokrasi Indonesi Perjuangan (PDI P) Agustiani Tio mempertanyakan keputusan ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik, yang mengesahkan rekapitulasi hasil perhitungan suara untuk dapil I Jawa Tengah. Hal ini di pertanyakan, karena menurutnya pada dapil I Jawa Tengah PDIP menemukan adanya selisih pada surat suara sah yang mencapai 13 persen.
"Ada apakah dengan dapil 1 ini , kenapa kelihatannya sangat diistimewakan," kata Anggota Tim DPP PDI Perjuangan Agustiani Tio di Gedung KPU, Selasa (29/4) malam.
Dia mengatakan masalah ini terjadi secara terstruktur, dimana setiap wilayah di dapil I selisih surat suara sah setiap tingkatannya konsisten naik 1 persen. Dia mencontohkan seperti kota Semarang memiliki selisih surat suara sah 10 persen, kemudian ketingkat Kabupaten Semarang selisih meningkat menjadi 11 persen, selanjutnya ke Kabupaten Kendal selisih kembali meningkat ke 12 persen dan di Kabupaten Salatiga menjadi 13 persen
"Ketua yg biasanya menanyakan setuju ga ini, tiba-tiba kok sekarang langsung mengesahkan saja" keluhnya.
Seperti diketahui, Jawa Tengah terdapat 10 dapil, sampai pukul 00.30 KPU baru mengesahkan dapil I Jawa Tengah. Karena waktu yang sudah larut malam, pimpinan sidang ketua KPU Husni Kamil Manik memutuskan menskors hingga pukul 10.00 WIB untuk melanjutkan Jateng Dapil II.
medcom.id, Jakarta: Anggota Tim DPP Partai Demokrasi Indonesi Perjuangan (PDI P) Agustiani Tio mempertanyakan keputusan ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik, yang mengesahkan rekapitulasi hasil perhitungan suara untuk dapil I Jawa Tengah. Hal ini di pertanyakan, karena menurutnya pada dapil I Jawa Tengah PDIP menemukan adanya selisih pada surat suara sah yang mencapai 13 persen.
"Ada apakah dengan dapil 1 ini , kenapa kelihatannya sangat diistimewakan," kata Anggota Tim DPP PDI Perjuangan Agustiani Tio di Gedung KPU, Selasa (29/4) malam.
Dia mengatakan masalah ini terjadi secara terstruktur, dimana setiap wilayah di dapil I selisih surat suara sah setiap tingkatannya konsisten naik 1 persen. Dia mencontohkan seperti kota Semarang memiliki selisih surat suara sah 10 persen, kemudian ketingkat Kabupaten Semarang selisih meningkat menjadi 11 persen, selanjutnya ke Kabupaten Kendal selisih kembali meningkat ke 12 persen dan di Kabupaten Salatiga menjadi 13 persen
"Ketua yg biasanya menanyakan setuju ga ini, tiba-tiba kok sekarang langsung mengesahkan saja" keluhnya.
Seperti diketahui, Jawa Tengah terdapat 10 dapil, sampai pukul 00.30 KPU baru mengesahkan dapil I Jawa Tengah. Karena waktu yang sudah larut malam, pimpinan sidang ketua KPU Husni Kamil Manik memutuskan menskors hingga pukul 10.00 WIB untuk melanjutkan Jateng Dapil II.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(ALB)