Ilustrasi. Medcom.id
Ilustrasi. Medcom.id

Klaster Covid-19 Pedemo Muncul Setelah Dua Hingga Empat Minggu

Nur Azizah • 20 Oktober 2020 18:59
Jakarta: Klaster baru covid-19 baru kemungkinan terlihat setelah dua hingga empat minggu kemudian. Ini juga berlaku untuk klaster demo menolak Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) pada 9 Oktober 2020.
 
"Dari hasil pemeriksaan yang telah dilakukan ditemukan sejumlah peserta aksi demonstrasi yang positif covid-19 namun demikian untuk gambaran secara utuhnya apakah aksi demonstrasi menimbulkan klaster maka dilihat dalam jangka waktu 2 hingga 4 minggu setelahnya," kata Wiku di kantor Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Selasa, 20 Oktober 2020.
 
Sebanyak 123 massa demo UU Ciptaker dinyatakan positif covid-19. Rinciannya, 21 orang di Sumatra Utara, 34 orang di DKI Jakarta, dan 24 orang di Jawa Timur.

Kemudian, 30 orang di Sulawesi Selatan, 13 orang di Jawa Barat, dan 1 orang di Yogyakarta. Guna antisipasi aksi lanjutan, Wiku meminta universitas untuk melakukan rapid test.
 
Baca: Satgas: Libur Panjang Terbukti Menambah Kasus Covid-19
 
Universitas harus menelusuri kontak dan melarang mahasiswa turun ke jalan bila terdapat mahasiswa yang positif. Hal yang sama juga harus dilakukan perusahaan.
 
"Bagi mahasiswa yang hasil testingnya reaktif agar segera ditelurusi kontak terdekatnya atau tracing. Sediakan juga isolasi bagi mahasiswa yang terindikasi reaktif atau positif," kata dia.
 
Di sisi lain, Wiku menyesalkan masyarakat kembali melakukan unjuk rasa di tengah pandemi covid-19. Mereka kembali menuntut agar UU Ciptaker dibatalkan.
 
"Aksi penyampaian pendapat secara terbuka terkait Undang-Undang Cipta Kerja dengan jumlah massa yang cukup banyak maka upaya penyampaian aspirasi ini berpotensi menjadi klaster covid-19," kata Wiku.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan