Penyidik KPK Novel Baswedan/MI/Rommy Pujianto
Penyidik KPK Novel Baswedan/MI/Rommy Pujianto

Ustaz Maaher Wafat di Rutan, Novel Baswedan: Aparat Jangan Keterlaluan

Adri Prima • 09 Februari 2021 17:49
Jakarta: Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan ikut berkomentar soal meninggalnya Ustaz Maaher At-Thuwailibi di Rutan Mabes Polri, Senin 8 Februari 2021 kemarin. Pihak kepolisian membeberkan fakta kalau Ustaz Maheer wafat dikarenakan penyakit yang dideritanya. 
 
Novel pun menyoroti penahanan Maaher yang disebabkan oleh kasus penghinaan ataupun ujaran kebencian. Selain itu, ia mempermasalahkan kenapa Maaher yang sudah didagnosa sakit namun tetap masih ditahan. 
 
"Innalillahi Wainnailaihi Rojiun. Ustaz Maaher meninggal di rutan Polri. Padahal kasusnya penghinaan, ditahan, lalu sakit. Orang sakit, kenapa dipaksakan ditahan? Aparat jangan keterlaluanlah," tulis Novel Baswedan.

Selain menyebut polisi keterlaluan, Novel juga mengingatkan kalau kejadian ini bukanlah hal sepele. 
 
"Apalagi dengan Ustaz, ini bukan sepele loh," lanjutnya. 
 
Sebelum mengembuskan nafas terakhir, Maaher sudah mengungkapkan keluhan sakit saat ingin melakukan penyerahan tahap II berupa penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan. Kemudian, ia dibawa ke RS Polri Said Soekanto, Jakarta Timur.
 
Setelah dinyatakan sembuh, Maaher kembali masuk ke Rutan Bareskrim. Namun, Maaher kembali sakit setelah menyerahkan barang bukti dan tersangka ke jaksa. Hingga akhirnya, ia disarankan untuk dirawat di RS Polri. 
 
Akan tetapi, tawaran tersebut ditolak Maaher. Malang baginya. Keputusannya menolak dirawat  di RS membuat nyawa Maaher tak tertolong.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UWA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan