Jakarta: Anggota kuasa hukum terdakwa Muhammad Rizieq Shihab terlibat adu mulut dengan personel polisi yang berjaga di depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Mereka tidak diperkenankan masuk ke PN Jaktim.
"Kami dari pengacara berhak mendampingi (terdakwa) sebagai penasihat hukum. Enggak ada itu yang ngelarang ya," ucap anggota kuasa hukum Rizieq Shihab, Muhammad Kamil Pasha, di depan gerban PN Jaktim, Jumat, 26 Maret 2021.
Kamil menyebut pelarangan penasihat hukum masuk pengadilan baru pertama kali ini dialaminya. Dia menuding alasan yang disampaikan petugas mengada-ada.
"Baru kali ini saya pengacara dihalang-halangi seperti ini. Bukan enggak bisa, memang tidak ada dasarnya. Alasannya mengada-ada," tegas dia.
Kamil kembali menegaskan pengacara memiliki hak untuk mendampingi mantan pentolan Front Pembela Islam (FPI) itu selama persidangan berlangsung. Dia pun meminta petugas keamanan tak melarang tim hukum Rizieq yang berupaya mencari keadilan masuk.
"Tolong jangan dihalangi lagi untuk mendampingi di persidangan," kata dia.
Baca: Begini Ketatnya Pengamanan Sidang Offline Rizieq Shihab di PN Jaktim
Sidang perkara pelanggaran protokol kesehatan dengan terdakwa Rizieq Shihab digelar tatap muka di PN Jaktim. Sidang hari ini tidak disiarkan secara langsung melalui akun YouTube PN Jaktim.
Pengamanan di PN Jaktim diperketat. Pantauan Medcom.id, personel TNI, Polri, dan Satpol PP DKI Jakarta berjaga di depan PN Jaktim.
Kawat berduri dibentangkan di seputar kawasan PN Jaktim. Mobil water cannon dan kendaraan lapis baja juga disiagakan di dekat lokasi.
Awak media tidak diperkenankan masuk ke dalam PN Jaktim untuk meliput jalannya sidang. Massa pendukung Rizieq Shihab tak terlihat di sekitar lokasi jelang jalannya sidang.
Jakarta: Anggota kuasa hukum terdakwa
Muhammad Rizieq Shihab terlibat adu mulut dengan personel polisi yang berjaga di depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Mereka tidak diperkenankan masuk ke PN Jaktim.
"Kami dari pengacara berhak mendampingi (terdakwa) sebagai penasihat hukum. Enggak ada itu yang
ngelarang ya," ucap anggota kuasa hukum Rizieq Shihab, Muhammad Kamil Pasha, di depan gerban PN Jaktim, Jumat, 26 Maret 2021.
Kamil menyebut pelarangan penasihat hukum masuk pengadilan baru pertama kali ini dialaminya. Dia menuding alasan yang disampaikan petugas mengada-ada.
"Baru kali ini saya pengacara dihalang-halangi seperti ini. Bukan enggak bisa, memang tidak ada dasarnya. Alasannya mengada-ada," tegas dia.
Kamil kembali menegaskan pengacara memiliki hak untuk mendampingi mantan pentolan Front Pembela Islam (FPI) itu selama persidangan berlangsung. Dia pun meminta petugas keamanan tak melarang tim hukum
Rizieq yang berupaya mencari keadilan masuk.
"Tolong jangan dihalangi lagi untuk mendampingi di persidangan," kata dia.
Baca:
Begini Ketatnya Pengamanan Sidang Offline Rizieq Shihab di PN Jaktim
Sidang perkara pelanggaran protokol kesehatan dengan terdakwa Rizieq Shihab digelar tatap muka di PN Jaktim. Sidang hari ini tidak disiarkan secara langsung melalui akun YouTube PN Jaktim.
Pengamanan di PN Jaktim diperketat. Pantauan
Medcom.id, personel TNI, Polri, dan Satpol PP DKI Jakarta berjaga di depan PN Jaktim.
Kawat berduri dibentangkan di seputar kawasan PN Jaktim. Mobil
water cannon dan kendaraan lapis baja juga disiagakan di dekat lokasi.
Awak media tidak diperkenankan masuk ke dalam PN Jaktim untuk meliput jalannya sidang. Massa pendukung Rizieq Shihab tak terlihat di sekitar lokasi jelang jalannya sidang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)