medcom.id, Jakarta: 12 pelajar tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) diringkus petugas kepolisian Polsek Penjaringan, Jakarta Utara. Mereka ditangkap, lantaran kedapatan membawa lima senjata tajam.
Lima jenis senjata tajam tesebut diantaranya badik, golok, samurai, panah besi, dan lain-lain. Diduga belasan pelajar ini akan melakukan tawuran, dengan pelajar sekolah lainnya, Kamis (6/11/2014).
Polisi menangkap belasan pelajar SMP ini di kawasan Taman Putra-Putri Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara. Sesampainya di kantor Polsek Penjaringan, 12 pelajar SMP ini dihukum dengan jalan merangkak di halaman Polsek.
Pantauan di lapangan, sejumlah pelajar yang ditangkap menangis menyesali perbuatannya. Junaedi, salah satu pelajar kelas satu menyesal ikut tawuran dengan teman-teman sekolahnya. Dia mengaku mendapatkan ancaman dari kakak kelasnya yang kelas tiga smp, jika tidak ikut tawuran.
Pihak kepolisian saat ini masih mendalami kasus pelajar yang tawuran ini yang membekali dengan senjata tajam. Para pelajar yang memiliki senjata tajam ini, akan diproses hukum lebih lanjut.
medcom.id, Jakarta: 12 pelajar tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) diringkus petugas kepolisian Polsek Penjaringan, Jakarta Utara. Mereka ditangkap, lantaran kedapatan membawa lima senjata tajam.
Lima jenis senjata tajam tesebut diantaranya badik, golok, samurai, panah besi, dan lain-lain. Diduga belasan pelajar ini akan melakukan tawuran, dengan pelajar sekolah lainnya, Kamis (6/11/2014).
Polisi menangkap belasan pelajar SMP ini di kawasan Taman Putra-Putri Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara. Sesampainya di kantor Polsek Penjaringan, 12 pelajar SMP ini dihukum dengan jalan merangkak di halaman Polsek.
Pantauan di lapangan, sejumlah pelajar yang ditangkap menangis menyesali perbuatannya. Junaedi, salah satu pelajar kelas satu menyesal ikut tawuran dengan teman-teman sekolahnya. Dia mengaku mendapatkan ancaman dari kakak kelasnya yang kelas tiga smp, jika tidak ikut tawuran.
Pihak kepolisian saat ini masih mendalami kasus pelajar yang tawuran ini yang membekali dengan senjata tajam. Para pelajar yang memiliki senjata tajam ini, akan diproses hukum lebih lanjut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)