medcom.id, Jakarta: Wakil Sekretaris Tim Pemenangan Jokowi-JK, Akbar Faizal, meminta polisi jangan kalah dari penjahat. Ia juga menyayangkan Kapolri Jenderal Sutarman yang mengaku tak dapat menghentikan peredaran Tabloid Obor Rakyat.
Menurutnya, pernyataan itu patut disesalkan dan jelas tak masuk akal. Pasalnya, Obor Rakyat mengumbar fitnah ke calon presiden nomor urut 2 Jokowi-JK.
"Bagaimana mungkin Kapolri menyatakan seseorang atau sekelompok orang bisa memanfaatkan celah hukum yang masih kosong untuk melakukan serangan hitam terhadap calon presiden Republik Indonesia yang sah? Dan hal tersebut dibiarkan terjadi?" kata Akbar di Jakarta, Kamis (26/6/2014).
Menurutnya, Obor Rakyat bukan produk jurnalistik dan itu sudah ditegaskan oleh Dewan Pers. Karenanya, Polri harus menangkap pengedar tabloid yang mengumbar fitnah serta meresahkan tersebut.
Akbar heran karena Polri seolah-olah tak berdaya menindak Setiyardi Budiono dan kawan-kawan yang telah mengaku sebagai pembuat Obor Rakyat. Politisi Partai NasDem itu menilai sikap lembek Polri justru menunjukkan negara telah kalah oleh pelaku kejahatan yang menyebarkan kebencian.
“Dalam menghadapi masa kampanye yang krusial ini seharusnya negara tidak boleh kalah. Hukum harus ditegakkan agar pemilu benar-benar jujur dan adil,” ujarnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Sutarman mengatakan Polri tak punya kewenangan untuk membredel Tabloid Obor Rakyat karena bukan ranah Polri. Sutarman menganggap, Polri hanya memiliki wewenang sebagai penegak hukum. (*)
medcom.id, Jakarta: Wakil Sekretaris Tim Pemenangan Jokowi-JK, Akbar Faizal, meminta polisi jangan kalah dari penjahat. Ia juga menyayangkan Kapolri Jenderal Sutarman yang mengaku tak dapat menghentikan peredaran Tabloid Obor Rakyat.
Menurutnya, pernyataan itu patut disesalkan dan jelas tak masuk akal. Pasalnya, Obor Rakyat mengumbar fitnah ke calon presiden nomor urut 2 Jokowi-JK.
"Bagaimana mungkin Kapolri menyatakan seseorang atau sekelompok orang bisa memanfaatkan celah hukum yang masih kosong untuk melakukan serangan hitam terhadap calon presiden Republik Indonesia yang sah? Dan hal tersebut dibiarkan terjadi?" kata Akbar di Jakarta, Kamis (26/6/2014).
Menurutnya, Obor Rakyat bukan produk jurnalistik dan itu sudah ditegaskan oleh Dewan Pers. Karenanya, Polri harus menangkap pengedar tabloid yang mengumbar fitnah serta meresahkan tersebut.
Akbar heran karena Polri seolah-olah tak berdaya menindak Setiyardi Budiono dan kawan-kawan yang telah mengaku sebagai pembuat Obor Rakyat. Politisi Partai NasDem itu menilai sikap lembek Polri justru menunjukkan negara telah kalah oleh pelaku kejahatan yang menyebarkan kebencian.
“Dalam menghadapi masa kampanye yang krusial ini seharusnya negara tidak boleh kalah. Hukum harus ditegakkan agar pemilu benar-benar jujur dan adil,” ujarnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Sutarman mengatakan Polri tak punya kewenangan untuk membredel Tabloid Obor Rakyat karena bukan ranah Polri. Sutarman menganggap, Polri hanya memiliki wewenang sebagai penegak hukum. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NAV)