Jakarta: Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyosialisasikan rekomendasi Munas Alim Ulama NU tentang produk tembakau alternatif kepada para pemangku kepentingan. Produk tembakau alternatif perlu mendapatkan dukungan karena bermanfaat kepada perokok dewasa.
Ketua Lakpesdam PBNU Rumadi Ahmad menjelaskan produk tembakau alternatif merupakan hasil pengembangan dari inovasi teknologi di industri hasil tembakau (IHT). Berdasarkan riset, produk tembakau alternatif berpotensi mengurangi zat kimia berbahaya hingga 95 persen dibandingkan rokok konvensional.
Dengan manfaat besar tersebut, produk tembakau alternatif mendapatkan dukungan positif dari NU, sehingga perlu disosialisasikan lebih luas demi kemaslahatan publik.
"Kami meyakini produk tembakau alternatif lebih banyak memberikan manfaat ketimbang keburukan. Ini yang kami harapkan perlu mendapatkan dukungan dari semua pihak," kata Rumadi dalam keterangan resmi pada Rabu, 17 Juli 2019.
Rumadi menambahkan dukungan PBNU terhadap produk tembakau alternatif juga didasari hasil kajian yang dilakukan Lakpesdam pada buku berjudul 'Fikih Tembakau Kebijakan Produk Tembakau Alternatif di Indonesia'. Dari aspek ekonomi, hasil kajian juga menunjukkan kehadiran produk inovasi tersebut berpotensi mendorong pertumbuhan industri tembakau, terutama petani-petani dari kalangan NU.
"Kehidupan warga NU sangat erat kaitannya dengan tembakau. Bukan saja banyak warga NU yang merokok, tetapi juga ada mereka-mereka yang kehidupannya bergantung pada tembakau. Adanya produk tembakau alternatif justru turut membantu dalam menjaga kelangsungan mata pencahariaan warga NU karena bahan dasarnya bergantung pada tembakau," tegas Rumadi.
Hanya, ucap Rumadi, pemerintah dan para pemangku kepentingan lainnya belum menanggapi serius terhadap produk tembakau alternatif. Hal ini terlihat dari minimnya kajian-kajian ilmiah dan pusat-pusat penelitian.
Menurutnya, perspektif pemerintah sampai saat ini masih terkait cukai dan kesehatan. Tetapi, paradigma untuk mengurangi risiko orang terhadap bahaya merokok belum dilakukan.
"Oleh karena itu, NU memandang penting riset-riset mengenai produk tembakau ini perlu dilakukan. Kedua, memastikan kalau dikembangkan produk tembakau alternatif ini perlu perlindungan yang kuat, serta diperlukan aturan yang mengatur penggunaan dan promosi hanya untuk perokok di atas usia 18 tahun. Hal ini penting untuk melindungi generasi muda," ujar Rumadi.
Saat ini, produk tembakau alternatif masih satu regulasi dengan aturan rokok konvensional. Produk tembakau alternatif dimasukkan dalam golongan Hasil Produk Tembakau Lainnya (HPTL) dan dikenakan tarif cukai 57 persen.
"Produk tembakau alternatif memiliki perbedaan dibandingkan rokok konvensional dari sisi potensi risiko kesehatan. Dengan fakta tersebut, seharusnya pemerintah menerapkan regulasi yang berbeda pula untuk produk tembakau alternatif dan menetapkan tarif cukai yang sesuai dengan profil dan karakteristik risiko kesehatan produk tersebut," pungkas dia.
Jakarta: Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyosialisasikan rekomendasi Munas Alim Ulama NU tentang produk tembakau alternatif kepada para pemangku kepentingan. Produk tembakau alternatif perlu mendapatkan dukungan karena bermanfaat kepada perokok dewasa.
Ketua Lakpesdam PBNU Rumadi Ahmad menjelaskan produk tembakau alternatif merupakan hasil pengembangan dari inovasi teknologi di industri hasil tembakau (IHT). Berdasarkan riset, produk tembakau alternatif berpotensi mengurangi zat kimia berbahaya hingga 95 persen dibandingkan rokok konvensional.
Dengan manfaat besar tersebut, produk tembakau alternatif mendapatkan dukungan positif dari NU, sehingga perlu disosialisasikan lebih luas demi kemaslahatan publik.
"Kami meyakini produk tembakau alternatif lebih banyak memberikan manfaat ketimbang keburukan. Ini yang kami harapkan perlu mendapatkan dukungan dari semua pihak," kata Rumadi dalam keterangan resmi pada Rabu, 17 Juli 2019.
Rumadi menambahkan dukungan PBNU terhadap produk tembakau alternatif juga didasari hasil kajian yang dilakukan Lakpesdam pada buku berjudul 'Fikih Tembakau Kebijakan Produk Tembakau Alternatif di Indonesia'. Dari aspek ekonomi, hasil kajian juga menunjukkan kehadiran produk inovasi tersebut berpotensi mendorong pertumbuhan industri tembakau, terutama petani-petani dari kalangan NU.
"Kehidupan warga NU sangat erat kaitannya dengan tembakau. Bukan saja banyak warga NU yang merokok, tetapi juga ada mereka-mereka yang kehidupannya bergantung pada tembakau. Adanya produk tembakau alternatif justru turut membantu dalam menjaga kelangsungan mata pencahariaan warga NU karena bahan dasarnya bergantung pada tembakau," tegas Rumadi.
Hanya, ucap Rumadi, pemerintah dan para pemangku kepentingan lainnya belum menanggapi serius terhadap produk tembakau alternatif. Hal ini terlihat dari minimnya kajian-kajian ilmiah dan pusat-pusat penelitian.
Menurutnya, perspektif pemerintah sampai saat ini masih terkait cukai dan kesehatan. Tetapi, paradigma untuk mengurangi risiko orang terhadap bahaya merokok belum dilakukan.
"Oleh karena itu, NU memandang penting riset-riset mengenai produk tembakau ini perlu dilakukan. Kedua, memastikan kalau dikembangkan produk tembakau alternatif ini perlu perlindungan yang kuat, serta diperlukan aturan yang mengatur penggunaan dan promosi hanya untuk perokok di atas usia 18 tahun. Hal ini penting untuk melindungi generasi muda," ujar Rumadi.
Saat ini, produk tembakau alternatif masih satu regulasi dengan aturan rokok konvensional. Produk tembakau alternatif dimasukkan dalam golongan Hasil Produk Tembakau Lainnya (HPTL) dan dikenakan tarif cukai 57 persen.
"Produk tembakau alternatif memiliki perbedaan dibandingkan rokok konvensional dari sisi potensi risiko kesehatan. Dengan fakta tersebut, seharusnya pemerintah menerapkan regulasi yang berbeda pula untuk produk tembakau alternatif dan menetapkan tarif cukai yang sesuai dengan profil dan karakteristik risiko kesehatan produk tersebut," pungkas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(AZF)