Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial Harry Hikmat (kiri). Foto: Antara/Aprillio Akbar
Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial Harry Hikmat (kiri). Foto: Antara/Aprillio Akbar

Penguatan Kearifan Lokal Dinilai Mampu Mencegah Konflik

Antara • 05 September 2019 06:54
Jakarta: Penguatan kearifan budaya lokal dinilai sangat penting. Hal itu dapat mencegah konflik sosial di tengah keberagaman budaya dan adat istiadat.
 
"Kearifan lokal ini sebenarnya merupakan suatu pendekatan budaya dari Kementerian Sosial terhadap daerah yang rawan konflik," kata Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial Harry Hikmat seperti dilansir dari Antara di Jakarta, Kamis, 5 September 2019.
 
Harry mencontohkan lewat sebuah kegiatan tradisi kesenian bisa disampaikan pemahaman terdapat makna yang kuat di balik pementasan tersebut. Dia mengatakan budaya dan adat istiadat di Indonesia cukup beragam dan jika diperhatikan nilai kearifan lokal perlu diaktualisasikan dengan kuat untuk mencegah konflik sosial.    

"Dari sini, tentu perlu dibangun kerukunan, solidaritas dan kepedulian," ujar dia.
 
Harry mengatakan penguatan kearifan budaya lokal mengandung filosofi tentang pentingnya perdamaian, menjaga keharmonisan, serta kerukunan. Program nasional keserasian sosial diharapkan mampu meredam konflik di tengah masyarakat.
 
Pelaksanaan program keserasian sosial, kata dia, pada prinsipnya tidak hanya merespons bencana sosial yang sudah terjadi. Di antaranya kebakaran atau gerakan radikalisasi dari sejumlah kelompok kepentingan, termasuk terorisme. 
 
"Tetapi juga ada upaya yang serius dalam membangun sistem pencegahan dari konflik sosial atau antisipasi dini atas kemungkinan terjadinya konflik sosial di tengah kehidupan masyarakat," kata dia.
 
Program nasional keserasian sosial, lanjut dia, merupakan bagian dari kegiatan perlindungan sosial korban bencana sosial yang diberikan Kemensos. Program ini sudah disalurkan ke 250 lokasi rawan konflik sosial sepanjang 2019. Lokasi rawan konflik tersebut di antaranya Aceh, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Sumatera Utara, Jambi, Bengkulu, dan Lampung.
 
Kemudian, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Jogjakarta, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, Maluku Utara dan Papua.    
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan