Jakarta: Dukungan terhadap revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menguat. Pasalnya, revisi itu dinilai akan menguatkan KPK.
"Kita tahu langkah DPR sudahlah tepat kawan-kawan. KPK harus dikuatkan. Tapi jangan sampai KPK menjadi makelar kasus, kawan-kawan," kata Koordinator Aliansi Masyarakat untuk Perbaikan KPK, Wiryawan, saat berunjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin, 16 September 2019.
Sebagian pedemo mengenakan kostum pahlawan nasional, simbol perjuangan membangun Lembaga Antirasuah yang kokoh, dan profesional. Ada pula yang mengenakan seragam sekolah dasar (SD). Hal tersebut sebagai simbol pemberantasan korupsi harus dilakukan sejak dini.
Presiden Joko Widodo sudah menyetui revisi UU KPK dengan beberapa catatan. Wiryawan meminta pimpinan KPK periode 2015-2019 tidak menganggap sebelah mata sikap Jokowi.
"Presiden Jokowi telah menyatakan sikapnya. Presiden Jokowi sudah berkomitmen dalam upaya pemberantasan korupsi sejak dini. Jadi, tidak usah pemimpin KPK ini gampang baper," ucap dia.
DPR akan merevisi KPK. Poin dalam revisi ini antara lain pembentukan Dewan Pengawas KPK, aturan penyadapan, kewenangan SP3, status pegawai KPK, penyelidik harus dari kepolisian tidak independen, penuntutan koordinasi dengan Kejaksaan Agung.
Jakarta: Dukungan terhadap revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menguat. Pasalnya, revisi itu dinilai akan menguatkan KPK.
"Kita tahu langkah DPR sudahlah tepat kawan-kawan. KPK harus dikuatkan. Tapi jangan sampai KPK menjadi makelar kasus, kawan-kawan," kata Koordinator Aliansi Masyarakat untuk Perbaikan KPK, Wiryawan, saat berunjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin, 16 September 2019.
Sebagian pedemo mengenakan kostum pahlawan nasional, simbol perjuangan membangun Lembaga Antirasuah yang kokoh, dan profesional. Ada pula yang mengenakan seragam sekolah dasar (SD). Hal tersebut sebagai simbol pemberantasan korupsi harus dilakukan sejak dini.
Presiden Joko Widodo sudah menyetui revisi UU KPK dengan beberapa catatan. Wiryawan meminta pimpinan KPK periode 2015-2019 tidak menganggap sebelah mata sikap Jokowi.
"Presiden Jokowi telah menyatakan sikapnya. Presiden Jokowi sudah berkomitmen dalam upaya pemberantasan korupsi sejak dini. Jadi, tidak usah pemimpin KPK ini gampang baper," ucap dia.
DPR akan merevisi KPK. Poin dalam revisi ini antara lain pembentukan Dewan Pengawas KPK, aturan penyadapan, kewenangan SP3, status pegawai KPK, penyelidik harus dari kepolisian tidak independen, penuntutan koordinasi dengan Kejaksaan Agung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(AZF)