medcom.id, Jakarta: Hari Ulang Tahun (HUT) ke-70 Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) tercoreng akibat ulah beberapa anggota. Di antaranya, seorang anggota tertangkap membawa sabu 0,35 gram dan setengah butir pil ekstasi di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara. Sedangkan dua anggota lainnya memukul Satpol PP Kecamatan Tanah Abang karena salah paham.
Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) meminta agar pelanggaran yang dilakukan oknum tersebut digenelisir. Namun dia meminta agar oknum yang melanggar aturan itu dihukum sesuai aturan berlaku.
"Saya kira dari semua satuan Paspamres termasuk tinggi disiplinnya. Bahwa ada satu dua oknum berbuat begitu tidak berarti seluruh Paspampres begitu kan," ujar JK ditemui di kantornya, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (12/1/2016).
Sebelumnya, Komandan Paspamres Mayjen TNI Andika Perkasa mengusulkan agar anggota Paspampres Prajurit Satu Frestian Ardha Pranata yang membawa sabu untuk dipecat. Andika menegaskan, pihaknya akan mendorong proses hukum terhadap Pratu Frestian.
"Paspampres akan mengusulkan hukuman tambahan berupa pemberhentian dinas keprajuritan dengan tidak hormat," tegas Andika.
medcom.id, Jakarta: Hari Ulang Tahun (HUT) ke-70 Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) tercoreng akibat ulah beberapa anggota. Di antaranya, seorang anggota tertangkap membawa sabu 0,35 gram dan setengah butir pil ekstasi di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara. Sedangkan dua anggota lainnya memukul Satpol PP Kecamatan Tanah Abang karena salah paham.
Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) meminta agar pelanggaran yang dilakukan oknum tersebut digenelisir. Namun dia meminta agar oknum yang melanggar aturan itu dihukum sesuai aturan berlaku.
"Saya kira dari semua satuan Paspamres termasuk tinggi disiplinnya. Bahwa ada satu dua oknum berbuat begitu tidak berarti seluruh Paspampres begitu kan," ujar JK ditemui di kantornya, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (12/1/2016).
Sebelumnya, Komandan Paspamres Mayjen TNI Andika Perkasa mengusulkan agar anggota Paspampres Prajurit Satu Frestian Ardha Pranata yang membawa sabu untuk dipecat. Andika menegaskan, pihaknya akan mendorong proses hukum terhadap Pratu Frestian.
"Paspampres akan mengusulkan hukuman tambahan berupa pemberhentian dinas keprajuritan dengan tidak hormat," tegas Andika.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)