Jakarta: Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah menilai penanganan kualitas udara buruk yang melanda Jakarta dan sekitarnya bukan dengan cara Work From Home (WFH). Pemerintah sebaiknya memaksimalkan uji emisi.
"Mengenai polusi ini konteks jangka pendek bukan WFH, tapi mengoptimalkan terkait uji emisi," kata Trubus melalui keterangan tertulis, Selasa, 15 Agustus 2023.
Dia menyampaikan pelaksanaan uji emisi tercantum dalam Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor. Namun, implementasi aturan tidak dilaksanakan dengan baik.
Akhirnya ketika persoalan polusi udara muncul. Pemerintah gagap menghadapinya.
"Selama ini kan tidak dilaksanakan secara sungguh-sungguh akibatnya persoalan polusi muncul seolah ada kebakaran jenggot," jelasnya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan perketat uji emisi kendaraan bermotor mengatasi masalah polusi udara di Jakarta. Pengetatan uji emisi dilakukan Dinas Perhubungan, Polda Metro Jaya, Kementerian LHK, serta Kementerian Perhubungan.
Hal itu disampaikan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono seusai mengikuti rapat terbatas (Ratas) soal peningkatan kualitas udara di Jabodetabek. Ratas dipimpin langsung Presiden Jokowi.
"Dan kegiatan-kegiatan tadi juga diminta oleh Bu Menteri LHK kami diperintahkan pemda agar mengetatkan uji emisi dan aturan yang sudah ada nanti kami tinggal ketatkan uji emisi di titik-titik tertentu," ujar Heru. (MI/Mohamad Farhan Zuhri)
Jakarta: Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah menilai penanganan
kualitas udara buruk yang melanda Jakarta dan sekitarnya bukan dengan cara
Work From Home (WFH). Pemerintah sebaiknya memaksimalkan
uji emisi.
"Mengenai polusi ini konteks jangka pendek bukan WFH, tapi mengoptimalkan terkait uji emisi," kata Trubus melalui keterangan tertulis, Selasa, 15 Agustus 2023.
Dia menyampaikan pelaksanaan uji emisi tercantum dalam Peraturan Gubernur (Pergub)
DKI Jakarta Nomor 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor. Namun, implementasi aturan tidak dilaksanakan dengan baik.
Akhirnya ketika persoalan
polusi udara muncul. Pemerintah gagap menghadapinya.
"Selama ini kan tidak dilaksanakan secara sungguh-sungguh akibatnya persoalan polusi muncul seolah ada kebakaran jenggot," jelasnya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan perketat uji emisi kendaraan bermotor mengatasi masalah polusi udara di Jakarta. Pengetatan uji emisi dilakukan Dinas Perhubungan, Polda Metro Jaya, Kementerian LHK, serta Kementerian Perhubungan.
Hal itu disampaikan
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono seusai mengikuti rapat terbatas (Ratas) soal peningkatan kualitas udara di Jabodetabek. Ratas dipimpin langsung Presiden Jokowi.
"Dan kegiatan-kegiatan tadi juga diminta oleh Bu Menteri LHK kami diperintahkan pemda agar mengetatkan uji emisi dan aturan yang sudah ada nanti kami tinggal ketatkan uji emisi di titik-titik tertentu," ujar Heru.
(MI/Mohamad Farhan Zuhri) Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)