Ilustrasi pekerja migran. MI/Andri Widiyanto
Ilustrasi pekerja migran. MI/Andri Widiyanto

Pembukaan Moratorium Pekerja Migran ke Timur Tengah Dikritisi

Candra Yuri Nuralam • 23 Agustus 2023 18:44
Jakarta: Pembukaan moratorium pekerja migran Indonesia ke Timur Tengah dikritisi. Keputusan Menteri (Kepmen) Nomor 260 Tahun 2015 dinilai masih relevan.
 
"Menyatakan penolakannya atas pembukaan moratorium penempatan pekerja migran Indonesia ke kawasan Timur Tengah," kata Ketua Umum Federasi Buruh Migran Nusantara Ali Nurdin Abdurahman melalui keterangan tertulis, Rabu, 23 Agustus 2023.
 
Seluruh pihak terkait didorong mengutamakan pembenahan tata kelola penempatan pekerja migran Indonesia ke wilayah Timur Tengah ketimbang membuka moratorium. Pemerintah negara setempat juga belum memberikan jaminan perlindungan yang kuat berdasarkan perjanjian yang disepakati.

"Apalagi banyak kasus lama yang belum tertangani dan ini menjadi salah satu alasan," ucap Ali.
 
Kebijakan moratorium juga dikritisi karena sebagian negara di wilayah Timur Tengah menganut sistem kafalah. Jaminan keselamatan pekerja migran Indonesia dinilai kurang.
 
"Ketika terjadi permasalahan dengan majikan lalu kabur, akan muncul masalah kedua, banyak terjadi eksploitasi, bahkan tidak sedikit pelakunya justru dari bangsa sendiri," ujar Ali.
 
Baca Juga: Supaya Selamat, Pekerja Migran Diminta Patuhi Prosedur

Menurut dia, baru Arab Saudi yang memberikan jaminan untuk keselamatan pekerja migran asal Indonesia. Seluruh stakeholder terkait diharapkan bijak demi menjamin nasib warga Indonesia yang bekerja di Timur Tengah.
 
"Kami apresiasi di mana Saudi berani merubah kebiasaan rakyat negaranya yang selama ini masih menganut sistem kafalah yang tentu tidak mudah untuk diterima," tutur Ali.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan