medcom.id, Jakarta: Puluhan orang berdiri sambil memegang surat bukti pelanggaran tilang di kawasan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Mereka adalah penawar jasa atau biasa disebut calo.
Pantauan Metrotvnews.com, tiap dua meter sekali terdapat calo di pinggir jalan Ampera, Jakarta Selatan. Mereka menawarkan jasanya kepada setiap pengendara motor yang melintas sambil menunjukkan bukti tilang berwarna biru untuk meyakinkan.
"Pengadilan-pengadilan," ucap calo yang berdiri di Jalan Ampera, Jakarta Selatan, Jumat 25 Agustus 2017.
Mereka menawarkan jasa untuk mengurus persidangan dengan imbalan sejumlah uang. Transaksi antara calo dan penerima jasa langsung dilakukan di depan PN Jakarta Selatan.
Puluhan orang yang sudah memakai jasa calo juga terlihat sedang menunggu pengambilan STNK dan SIM yang dibantu jasa calo. "Iya saya lagi nunggu SIM saya, sudah ada orang masuk ke dalam, saya lagi nunggu jadi," kata salah satu pengguna jasa calo.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id