Jakarta: Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 mendorong percepatan vaksinasi, termasuk bagi anak 12 hingga 17 tahun. Namun, orang tua diminta menunda vaksinasi anak bila mengalami sejumlah kondisi.
“Segerakan vaksinasi anak kecuali bila anak dalam kondisi demam dengan suhu 37,5 derajat celsius atau lebih,” tulis data Satgas Penanganan Covid-19, Minggu, 6 Februari 2022.
Kondisi lainnya, yakni bila anak baru sembuh dari covid-19 kurang dari tiga bulan. Kemudian, dalam kondisi kurang dari satu bulan setelah imunisasi lain.
“Tunda juga jika memiliki hipertensi, diabetes melitus, penyakit-penyakit menahun, kelainan bawaan, defisiensi imun primer, dan penyakit autoimun,” tulis data tersebut.
Baca: Kapolri Minta Percepatan Booster Hingga Akselerasi Vaksin Lansia dan Anak
Hal sama berlaku bagi anak penderita kanker dan sedang menjalani kemoterapi atau radioterapi. Anak yang sedang mendapat pengobatan imunosupresan sitostatika berat turut diminta menunda vaksinasi covid-19.
“Lebih baik tunda vaksinasi dan konsultasi dengan petugas kesehatan,” bunyi data itu.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
FOLLOW US
Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan