Jakarta: Polri bakal menerapkan sistem ganjil genap (gage) saat arus mudik Lebaran 2022. Rekayasa lalu lintas itu dinilai dapat mencegah terjadinya kemacetan.
Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Eddy Djunaedi menjelaskan sanksi tilang tidak diberlakukan bagi pengendara yang melanggar gage. Sistem tersebut diterapkan bersamaan dengan sistem one way.
"Tidak ada tilang. Kita mengajak masyarakat untuk tidak melanggar," ujar Eddy kepada Medcom.id, Sabtu, 16 April 2022.
Jadwal Lengkap Ganjil Genap Saat Mudik
Arus Mudik
Kamis, 28 April 2022
Mulai pukul 17.00-24.00 WIB dari KM 47 Tol Jakarta-Cikampek sampai KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung
Jumat, 29 April 2022
Mulai pukul 07.00-24.00 WIB dari KM 47 Tol Jakarta-Cikampek sampai KM 414 gerbang Tol Kalikangkung
Sabtu, 30 April 2022
Mulai pukul 07.00-24.00 WIB dari KM 47 Tol Jakarta-Cikampek sampai KM 414 gerbang Tol Kalikangkung
Minggu, 1 Mei 2022
Mulai pukul 07.00-12.00 WIB dari KM 47 Tol Jakarta-Cikampek sampai KM 414 gerbang Tol Kalikangkung
Arus Balik
Jumat, 6 Mei 2022
Mulai pukul 14.00-24.00WIB dari gerbang Tol Kalikangkung KM 414 sampai KM 47 Tol Jakarta-Cikampek
Sabtu, 7 Mei 2022
Mulai pukul 14.00-24.00 WIB dari gerbang Tol Kalikangkung KM 414 sampai KM 3 gerbang Tol Halim
Minggu, 8 Mei 2022
Mulai pukul 14.00-24.00 WIB dari gerbang Tol Kalikangkung KM 414 sampai KM 3 gerbang Tol Halim
Eddy mengatakan sosiliasi secara masif terkait penerapan gage terus dilakukan ke masyarakat. Diharapkan tidak ada pemudik yang melanggar.
"Harapannya masyarakat cepat mengetahui dan memahami apa yang telah diatur," kata dia.
Baca: 14 Juta Orang Diprediksi Meninggalkan Jabodetabek Saat Mudik
Eddy enggan menjelaskan tindakan jajarannya apabila terdapat pemudik dengan nomor polisi yang tidak sesuai tanggal. Ia percaya masyarakat telah mengetahui sistem gage.
"Lebih baik kita berpikir positif masyarakat mengetahui dan melaksanakan sesuai yang telah direncanakan," kata dia.
Jakarta: Polri bakal menerapkan sistem
ganjil genap (gage) saat arus mudik
Lebaran 2022. Rekayasa lalu lintas itu dinilai dapat mencegah terjadinya kemacetan.
Kabag Ops
Korlantas Polri Kombes Eddy Djunaedi menjelaskan sanksi tilang tidak diberlakukan bagi pengendara yang melanggar gage. Sistem tersebut diterapkan bersamaan dengan sistem
one way.
"Tidak ada tilang. Kita mengajak masyarakat untuk tidak melanggar," ujar Eddy kepada
Medcom.id, Sabtu, 16 April 2022.
Jadwal Lengkap Ganjil Genap Saat Mudik
Arus Mudik
Kamis, 28 April 2022
Mulai pukul 17.00-24.00 WIB dari KM 47 Tol Jakarta-Cikampek sampai KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung
Jumat, 29 April 2022
Mulai pukul 07.00-24.00 WIB dari KM 47 Tol Jakarta-Cikampek sampai KM 414 gerbang Tol Kalikangkung
Sabtu, 30 April 2022
Mulai pukul 07.00-24.00 WIB dari KM 47 Tol Jakarta-Cikampek sampai KM 414 gerbang Tol Kalikangkung
Minggu, 1 Mei 2022
Mulai pukul 07.00-12.00 WIB dari KM 47 Tol Jakarta-Cikampek sampai KM 414 gerbang Tol Kalikangkung
Arus Balik
Jumat, 6 Mei 2022
Mulai pukul 14.00-24.00WIB dari gerbang Tol Kalikangkung KM 414 sampai KM 47 Tol Jakarta-Cikampek
Sabtu, 7 Mei 2022
Mulai pukul 14.00-24.00 WIB dari gerbang Tol Kalikangkung KM 414 sampai KM 3 gerbang Tol Halim
Minggu, 8 Mei 2022
Mulai pukul 14.00-24.00 WIB dari gerbang Tol Kalikangkung KM 414 sampai KM 3 gerbang Tol Halim