medcom.id, Singapura: Jumlah yang besar dan sebaran Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Singapura menjadi tantangan tersendiri bagi KBRI di sana. Hal ini memicu KBRI Singapura untuk meningkatkan perlindungan terhadap para pahlawan devisa.
Dalam melakukan pembinaan dan perlindungan TKI di luar negeri, KBRI juga melibatkan masyarakat khususnya TKI di Singapura, yang dinamakan Tenaga Kerja Sukarela (TKS). Peran TKS sangat penting yakni sebagai penjembatan komunikasi antara pekerja dan pemerintah terhadap berbagai kebijakan dan informasi secara timbal balik.
Selain itu, TKS di Singapura merupakan wujud sinergitas antara KBRI Singapuran dan peran masyarakat, khususnya sesama TKI. Saat ini, KBRI dan TKS saling bahu-membahu dalam menyebarkan kuisioner yang tersebar di berbagai wilayah. Kuisioner tersebut diperuntukkan bagi TKO di sektor Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT).
Staf Teknis Ketenagakerjaan KBRI Singapura Sholahudin mengatakan, tujuan disebarkannya kuisioner tersebut adalah untuk memperoleh informasi tentang besaran gaji dan penerapan besaran potongan yang dilakukan oleh agency atau majikan, serta penerapan kontrak yang telah disepakati.
"Hal tersebut dilakukan untuk mengevaluasi kebijakan yang telah dilakukan oleh KBRI, maupun masukan kebijakan untuk ke depan," ucap Sholahudin.
medcom.id, Singapura: Jumlah yang besar dan sebaran Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Singapura menjadi tantangan tersendiri bagi KBRI di sana. Hal ini memicu KBRI Singapura untuk meningkatkan perlindungan terhadap para pahlawan devisa.
Dalam melakukan pembinaan dan perlindungan TKI di luar negeri, KBRI juga melibatkan masyarakat khususnya TKI di Singapura, yang dinamakan Tenaga Kerja Sukarela (TKS). Peran TKS sangat penting yakni sebagai penjembatan komunikasi antara pekerja dan pemerintah terhadap berbagai kebijakan dan informasi secara timbal balik.
Selain itu, TKS di Singapura merupakan wujud sinergitas antara KBRI Singapuran dan peran masyarakat, khususnya sesama TKI. Saat ini, KBRI dan TKS saling bahu-membahu dalam menyebarkan kuisioner yang tersebar di berbagai wilayah. Kuisioner tersebut diperuntukkan bagi TKO di sektor Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT).
Staf Teknis Ketenagakerjaan KBRI Singapura Sholahudin mengatakan, tujuan disebarkannya kuisioner tersebut adalah untuk memperoleh informasi tentang besaran gaji dan penerapan besaran potongan yang dilakukan oleh agency atau majikan, serta penerapan kontrak yang telah disepakati.
"Hal tersebut dilakukan untuk mengevaluasi kebijakan yang telah dilakukan oleh KBRI, maupun masukan kebijakan untuk ke depan," ucap Sholahudin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ROS)