Jakarta: Tokoh reformasi Mohammad Amien Rais mengkritik keras pemberian izin pengelolaan tambang kepada badan usaha organisasi masyarakat (ormas) keagamaan. Namun, dia mengaku masih hormat ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Saya dengan Pak Jokowi itu hormat gitu," kata Amien dalam program Crosscheck by Medcom.id bertajuk 'Amien Rais Cemas Tambang Ormas' di akun YouTube Medcom.id, Minggu, 9 Juni 2024.
Dia menegaskan kritik yang dilontarkan sejatinya berkaitan dengan kebijakan, bukan ditujukan ke orangnya. Mantan Ketua MPR itu menekankan dalam agama tidak dibenarkan untuk mencerca orang.
"Dalam agama pun tidak boleh kita mencerca orang, tapi yang kita cerca itu kriminalitas, kejahatannya itu," ujar Amien.
Amien mengaku selama ini mengkritik sejumlah kebijakan seperti mobil SMK yang diprakarsai Jokowi. Sementara terkait pemberian konsesi tambang kepada ormas keagamaan, Amien menilai banyak sisi yang rentan menimbulkan masalah.
"Sebuah bidang pertambangan yang penuh kontroversi yang lebih banyak grey area-nya. Banyak pertikaian antarbohir antar makelar antara penekan dan lain-lain," ujar Amien.
Pemerintah memberikan akses tambang kepada ormas keagamaan lewat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara. Beleid itu diteken Presiden Jokowi pada 30 Mei 2024.
Dalam aturan itu, pemerintah menyisipkan tambahan satu pasal, yakni pasal 83A. Pasal 83A ayat 1 berbunyi, dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat, Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) dapat dilakukan penawaran secara prioritas kepada Badan Usaha yang dimiliki oleh organisasi kemasyarakatan keagamaan.
Jakarta: Tokoh reformasi
Mohammad Amien Rais mengkritik keras pemberian
izin pengelolaan tambang kepada badan usaha organisasi masyarakat (ormas) keagamaan. Namun, dia mengaku masih hormat ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Saya dengan Pak Jokowi itu hormat gitu," kata Amien dalam program
Crosscheck by Medcom.id bertajuk '
Amien Rais Cemas Tambang Ormas' di akun YouTube
Medcom.id, Minggu, 9 Juni 2024.
Dia menegaskan kritik yang dilontarkan sejatinya berkaitan dengan kebijakan, bukan ditujukan ke orangnya. Mantan Ketua MPR itu menekankan dalam agama tidak dibenarkan untuk mencerca orang.
"Dalam agama pun tidak boleh kita mencerca orang, tapi yang kita cerca itu kriminalitas, kejahatannya itu," ujar Amien.
Amien mengaku selama ini mengkritik sejumlah kebijakan seperti mobil SMK yang diprakarsai Jokowi. Sementara terkait pemberian konsesi tambang kepada ormas keagamaan, Amien menilai banyak sisi yang rentan menimbulkan masalah.
"Sebuah bidang pertambangan yang penuh kontroversi yang lebih banyak
grey area-nya. Banyak pertikaian antarbohir antar makelar antara penekan dan lain-lain," ujar Amien.
Pemerintah memberikan akses tambang kepada ormas keagamaan lewat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara. Beleid itu diteken Presiden Jokowi pada 30 Mei 2024.
Dalam aturan itu, pemerintah menyisipkan tambahan satu pasal, yakni pasal 83A. Pasal 83A ayat 1 berbunyi, dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat, Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) dapat dilakukan penawaran secara prioritas kepada Badan Usaha yang dimiliki oleh organisasi kemasyarakatan keagamaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)