Cinere: Komisi Nasional Disabilitas sudah mulai melakukan berbagai pekerjaan sejak dilantik pada 2 Desember 2021, silam. Anggota Komisi Nasional Disabilitas Fatimah Asri Mutmainnah mengatakan, KND akan melakukan kerja kolaborasi dengan berbagai organisasi terkait.
“Prioritas utama bagi KND untuk membangun kemitraan dengan kementerian lembaga, organisasi masyarakat, organisasi berbasis keagamaan, perguruan tinggi, dan stakeholder lain yang saling menunjang,” ujar Fatimah dalam tayangan Metro Siang di Metro TV, Sabtu, 4 Desember 2021.
KND juga akan membuat Komisi Disabilitas Daerah di berbagai provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia. Hal ini dilakukan untuk membantu pekerjaan KND, mengingat penyandang disabilitas terdapat di berbagai wilayah Indonesia.
"Kita bayangkan berapa kasus yang akan masuk, jadi kalau kami tidak didukung oleh KDD di provinsi dan kabupaten kota saya kira kami akan kesulitan,” jelas Fatimah.
Fatimah menyebut pihaknya sudah membuat aturan-aturan di dalam KND. Kemudian, membuat kesepakatan bagaimana menyikapi berbagai isu yang berkembang terkait penyandang disabilitas.
KND nantinya akan melakukan pemantauan, evaluasi dan advokasi terhadap para penyandang disabilitas yang ada di seluruh Indonesia. Menurut Fatimah, penyandang disabilitas khususnya perempuan kerap mendapat stigma berlapis.
Fatimah menekankan penyandang disabilitas juga dapat membuktikan diri jika diberi ruang dan kesempatan. Penyandang disabilitas, lanjut Fatimah, juga setara sama dengan orang lainnya.
“Ketika seorang penyandang disabilitas diberi ruang dan diberi kesempatan seperti yang saya alami akhirnya kami bisa mengaktualisasi diri dan membuktikan bahwa kami juga setara sama seperti yang lainnya, mendapat pengakuan dari lingkungan,” kata Fatimah. (Widya Finola Ifani Putri)
Cinere:
Komisi Nasional Disabilitas sudah mulai melakukan berbagai pekerjaan sejak dilantik pada 2 Desember 2021, silam. Anggota Komisi Nasional Disabilitas Fatimah Asri Mutmainnah mengatakan, KND akan melakukan kerja kolaborasi dengan berbagai organisasi terkait.
“Prioritas utama bagi KND untuk membangun kemitraan dengan kementerian lembaga, organisasi masyarakat, organisasi berbasis keagamaan, perguruan tinggi, dan stakeholder lain yang saling menunjang,” ujar Fatimah dalam tayangan Metro Siang di Metro TV, Sabtu, 4 Desember 2021.
KND juga akan membuat Komisi Disabilitas Daerah di berbagai provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia. Hal ini dilakukan untuk membantu pekerjaan KND, mengingat penyandang disabilitas terdapat di berbagai wilayah Indonesia.
"Kita bayangkan berapa kasus yang akan masuk, jadi kalau kami tidak didukung oleh KDD di provinsi dan kabupaten kota saya kira kami akan kesulitan,” jelas Fatimah.
Fatimah menyebut pihaknya sudah membuat aturan-aturan di dalam KND. Kemudian, membuat kesepakatan bagaimana menyikapi berbagai isu yang berkembang terkait penyandang disabilitas.
KND nantinya akan melakukan pemantauan, evaluasi dan advokasi terhadap para penyandang disabilitas yang ada di seluruh Indonesia. Menurut Fatimah, penyandang disabilitas khususnya perempuan kerap mendapat stigma berlapis.
Fatimah menekankan penyandang disabilitas juga dapat membuktikan diri jika diberi ruang dan kesempatan. Penyandang disabilitas, lanjut Fatimah, juga setara sama dengan orang lainnya.
“Ketika seorang penyandang disabilitas diberi ruang dan diberi kesempatan seperti yang saya alami akhirnya kami bisa mengaktualisasi diri dan membuktikan bahwa kami juga setara sama seperti yang lainnya, mendapat pengakuan dari lingkungan,” kata Fatimah. (
Widya Finola Ifani Putri)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)