Jakarta: Datasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror kembali menangkap lima terduga teroris pada Jumat, 20 Agustus 2021. Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda.
"Penangkapan dilakukan di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tengah," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan dalam keterangan tertulis, Sabtu, 21 Agustus 2021.
Ramadhan menjelaskan satu orang berinisial MT ditangkap di Sulawesi Selatan (Sulsel) dan empat orang berinisial AR, NL, BL, dan F ditangkap di Sulawesi Tengah (Sulteng). Mereka jaringan Jemaah Islamiyah (JI).
"Total teroris yang ditangkap Densus 88 ada 58 sejak 12 Agustus 2021," jelasnya.
Baca: BIN Lacak Kelompok Teroris yang Punya Kedekatan dengan Taliban
Densus 88 menangkap 53 teroris di 11 wilayah Indonesia pada 12-17 Agustus 2021. Sebanyak delapan orang ditangkap di Sumatra Utara, tiga orang di Jambi, tujuh orang di Lampung, tiga orang di Sulawesi Selatan, satu orang di Maluku, enam orang di Banten, empat orang di Jawa Barat, 11 orang di Jawa Tengah, enam orang di Jawa Timur, satu orang di Kalimantan Barat, dan tiga orang di Kalimantan Timur.
Sebanyak 50 orang merupakan jaringan JI. Sedangkan, tiga tersangka lainnya yang ditangkap di Kalimantan Timur merupakan jaringan Jemaah Ansharut Daulah (JAD).
Jakarta: Datasemen Khusus
(Densus) 88 Antiteror kembali menangkap lima terduga
teroris pada Jumat, 20 Agustus 2021. Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda.
"Penangkapan dilakukan di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tengah," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan dalam keterangan tertulis, Sabtu, 21 Agustus 2021.
Ramadhan menjelaskan satu orang berinisial MT ditangkap di Sulawesi Selatan (Sulsel) dan empat orang berinisial AR, NL, BL, dan F ditangkap di Sulawesi Tengah (Sulteng). Mereka jaringan Jemaah Islamiyah (JI).
"Total teroris yang ditangkap Densus 88 ada 58 sejak 12 Agustus 2021," jelasnya.
Baca:
BIN Lacak Kelompok Teroris yang Punya Kedekatan dengan Taliban
Densus 88 menangkap 53 teroris di 11 wilayah Indonesia pada 12-17 Agustus 2021. Sebanyak delapan orang ditangkap di Sumatra Utara, tiga orang di Jambi, tujuh orang di Lampung, tiga orang di Sulawesi Selatan, satu orang di Maluku, enam orang di Banten, empat orang di Jawa Barat, 11 orang di Jawa Tengah, enam orang di Jawa Timur, satu orang di Kalimantan Barat, dan tiga orang di Kalimantan Timur.
Sebanyak 50 orang merupakan jaringan JI. Sedangkan, tiga tersangka lainnya yang ditangkap di Kalimantan Timur merupakan jaringan Jemaah Ansharut Daulah (JAD).
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)