Ketua KPK Firli Bahuri (Foto: MI/Susanto)
Ketua KPK Firli Bahuri (Foto: MI/Susanto)

Mengenang G30S PKI, Ketua KPK: Korupsi Sama Jahat dengan Komunisme dan Harus Diberantas

Patrick Pinaria • 30 September 2021 21:45
Jakarta: Peristiwa Gerakan 30 September Partai Komunis Indonesia (G30S PKI) pada 1965 dikenang sebagai salah satu momen buruk yang terjadi di Tanah Air. Sebab, gerakan ini disebut-sebut sebagai upaya untuk melengserkan pemerintahan Presiden Soekarno dan menjadikan Indonesia sebagai negara komunis.
 
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri prihatin ketika mengenang peristiwa G30S PKI. Ia berharap agar peristiwa ini tidak terulang. Menurutnya, komunisme punya level jahat yang sama dengan korupsi dan harus diberantas.
 
"Korupsi adalah contoh nyata sebuah laten jahat yang awalnya tersembunyi, terpendam, tidak kelihatan. Namun, sekarang muncul setelah dianggap sebagai budaya hingga menjadi kebiasaan dan sesuatu hal yang biasa di negeri ini," kata Firli melalui keterangan tertulis, Kamis, 30 September 2021. 

Lebih lanjut, Firli menilai ideologi komunis dan perilaku koruptif bertentangan dengan Pancasila. Ia menegaskan sikap koruptif sama bahayanya dengan G30S/PKI. Pasalnya, korupsi sama-sama menzalimi masyarakat.
 
"Jika dibiarkan, perilaku koruptif lambat laun menjadi kelaziman yang zalim karena bukan hanya merusak sendi-sendi perekonomian semata, tetapi dapat merusak hingga menghancurkan tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara," tegas Firli.
 
Olehnya, Firli mengajak semua elemen masyarakat bisa sama-sama untuk memberantas korupsi. Persis seperti yang dilakukan pemerintah terhadap komunisme.
 
"Sama halnya dengan laten komunis, pengentasan laten korupsi jelas membutuhkan peran aktif dan konsistensi nasional seluruh eksponen bangsa dan negara agar penanganan kejahatan korupsi mulai hulu hingga hilir berjalan efektif, tepat, cepat, dan efisien," tutur Firli.
 
"Pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK dengan segenap eksponen serta elemen bangsa dan rakyat Indonesia adalah wujud nyata dari upaya dan komitmen kita bersama untuk menghancurkan laten korupsi dan perilaku koruptif yang menjadi tembok besar bagi terwujudnya tujuan berbangsa dan bernegara," ucap dia.
 
Adapun pembubaran PKI telah dilakukan pemerintah tidak lama setelah G30S PKI terjadi. Upaya pembubaran PKI dilakukan oleh TNI AD yang dipimpin Panglima Komando Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) Mayor Jenderal Soeharto. Mereka pun berhasil melumpuhkan gerakan tersebut.
 
Semua pihak yang terlibat diburu dan ditangkap, termasuk pemimpin Dewan Revolus Untung. Dia divonis mati pada 1966 d Cimahi, Jawa Barat.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan