Jakarta: Proyek konstruksi pembangunan Jalan Tol Cibitung-Cilincing Seksi IV Jalan Sungai Tiram RW 006 Kelurahan Marunda Cilincing, Jakarta Utara, ambruk. Proyek tersebut dikelola PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP).
"PT Waskita Beton Precast Tbk memohon maaf kepada seluruh pihak, khususnya yang terganggu atas kejadian ini," kata Plt. Sekretaris Perusahaan WSBP, Ales Okta Pratama dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin.
Ia menyampaikan, kecelakaan terjadi pada Minggu, 16 Agustus 2020 pada proyek Cibitung-Cilincing Seksi IV. Konstruksi ambruk saat pekerjaan pengecoran.
"WSBP telah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait mengenai kejadian ini dan telah membawa pekerja yang mengalami luka ringan ke RS Citra Harapan Indah, Bekasi untuk mendapatkan perawatan yang kini sudah diperbolehkan pulang," kata dia.
Pihaknya berkomitmen menerapkan dan mengedepankan prosedur keamanan, keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dalam setiap proses pekerjaan di seluruh unit perusahaan. Pantauan Antara di lokasi kejadian, Senin, telah terdapat garis polisi yang dipasang di tempat kejadian perkara (TKP).
Selain itu, satu unit mobil polisi dari Polsek Cilincing yang sedang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Kami sementara melakukan cek TKP," kata Kanit Reskrim Polsek Cilincing, AKP Bryan Rio Wicaksono dihubungi terpisah.
Jakarta: Proyek konstruksi pembangunan Jalan Tol Cibitung-Cilincing Seksi IV Jalan Sungai Tiram RW 006 Kelurahan Marunda Cilincing, Jakarta Utara,
ambruk. Proyek tersebut dikelola PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP).
"PT Waskita Beton Precast Tbk memohon maaf kepada seluruh pihak, khususnya yang terganggu atas kejadian ini," kata Plt. Sekretaris Perusahaan WSBP, Ales Okta Pratama dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin.
Ia menyampaikan, kecelakaan terjadi pada Minggu, 16 Agustus 2020 pada proyek Cibitung-Cilincing Seksi IV. Konstruksi ambruk saat pekerjaan pengecoran.
"WSBP telah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait mengenai kejadian ini dan telah membawa pekerja yang mengalami luka ringan ke RS Citra Harapan Indah, Bekasi untuk mendapatkan perawatan yang kini sudah diperbolehkan pulang," kata dia.
Pihaknya berkomitmen menerapkan dan mengedepankan prosedur keamanan, keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dalam setiap proses pekerjaan di seluruh unit perusahaan. Pantauan
Antara di lokasi kejadian, Senin, telah terdapat garis polisi yang dipasang di tempat kejadian perkara (TKP).
Selain itu, satu unit mobil polisi dari Polsek Cilincing yang sedang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Kami sementara melakukan cek TKP," kata Kanit Reskrim Polsek Cilincing, AKP Bryan Rio Wicaksono dihubungi terpisah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)