Jakarta: Suku Dinas (Sudin) Pendidikan Wilayah II Jakarta Timur (Jaktim) belum memastikan melibatkan polisi dalam penyelidikan atap ambruk di delapan kelas SMKN 24 Jaktim. Insiden ini masih dianalisis.
"Belum tahu (melibatkan polisi atau tidak) yang jelas melibatkan Inspektorat dulu," kata Kepala Sudin Pendidikan Wilayah II Jaktim Gunas Mahdianto di Cipayung, Jakarta Timur, Jumat, 21 Februari 2020.
Menurut dia, Sudin Pendidikan masih menelusuri dokumen proyek rehabilitasi berat sekolah yang berlangsung 2018-2019. Ketika pengerjaan proyek, Gunas belum menjabat sebagai kepala Sudin Pendidikan.
Kondisi atap SMKN 24, Jaktim, yang ambruk, Jumat, 21 Februari 2020. Foto: Medcom.id/Zaenal Arifin
Gunas mengatakan pejabat pembuat komitmen (PPK) dalam proyek miliaran rupiah itu diemban langsung eks Kasudin Pendidikan Wilayah II Jaktim Abdul Rachem. Di sisi lain, Gunas berharap kegiatan belajar di sekolah tetap berjalan lancar.
"Karena (harus) sesuai dengan kalender pendidikan," ujar dia.
Baca: Atap Ruang Kelas SMKN 24 Jakarta Ambruk
Sementara itu, Kepala Bidang Perencanaan Sarana dan Prasarana (Kabid Sarpras) Dinas Pendidikan DKI Jakarta Budi Sulistiono menyerahkan kasus kepada Sudin. Pasalnya, rehabilitasi SMKN 24 menggunakan anggaran Sudin Pendidikan Wilayah II Jakarta Timur.
"Itu harus berkoordinasi dengan Sudin itu pertimbanganya apa. Kecuali dananya dana Dinas," tutur Budi.
Jakarta: Suku Dinas (Sudin) Pendidikan Wilayah II Jakarta Timur (Jaktim) belum memastikan melibatkan polisi dalam penyelidikan atap ambruk di delapan kelas SMKN 24 Jaktim. Insiden ini masih dianalisis.
"Belum tahu (melibatkan polisi atau tidak) yang jelas melibatkan Inspektorat dulu," kata Kepala Sudin Pendidikan Wilayah II Jaktim Gunas Mahdianto di Cipayung, Jakarta Timur, Jumat, 21 Februari 2020.
Menurut dia, Sudin Pendidikan masih menelusuri dokumen proyek rehabilitasi berat sekolah yang berlangsung 2018-2019. Ketika pengerjaan proyek, Gunas belum menjabat sebagai kepala Sudin Pendidikan.
Kondisi atap SMKN 24, Jaktim, yang ambruk, Jumat, 21 Februari 2020. Foto: Medcom.id/Zaenal Arifin
Gunas mengatakan pejabat pembuat komitmen (PPK) dalam proyek miliaran rupiah itu diemban langsung eks Kasudin Pendidikan Wilayah II Jaktim Abdul Rachem. Di sisi lain, Gunas berharap kegiatan belajar di sekolah tetap berjalan lancar.
"Karena (harus) sesuai dengan kalender pendidikan," ujar dia.
Baca:
Atap Ruang Kelas SMKN 24 Jakarta Ambruk
Sementara itu, Kepala Bidang Perencanaan Sarana dan Prasarana (Kabid Sarpras) Dinas Pendidikan DKI Jakarta Budi Sulistiono menyerahkan kasus kepada Sudin. Pasalnya, rehabilitasi SMKN 24 menggunakan anggaran Sudin Pendidikan Wilayah II Jakarta Timur.
"Itu harus berkoordinasi dengan Sudin itu pertimbanganya apa. Kecuali dananya dana Dinas," tutur Budi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)