Jakarta: Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mencatat tingginya kasus korona (covid-19) di kalangan tenaga medis. Pejabat Humas PB IDI Abdul Halik meminta pemerintah membangun data terkait tenaga kesehatan yang terinfeksi covid-19.
Data tersebut, kata dia, sebagai upaya pencegahan penyebaran korona di kalangan tenaga kesehatan. "Seperti apa perawatannya, yang meninggal itu di daerah mana, kemudian dilengkapi dengan data-data terkait risiko dan sebab meninggalnya,” kata Halik saat dihubungi Media Indonesia, Minggu, 2 Agustus 2020.
Dia menjelaskan, data tersebut dapat dikembangkan ke beberapa hal. Yakni tingkat risiko, kerentanan, dan penyebab kematian sebagai rekomendasi kebijakan pencegahan.
Baca: Update 2 Agustus: Positif Covid-19 Bertambah 1.519 Kasus
Sehingga pemerintah menjamin keselamatan, perlindungan, dan apresiasi bagi para tenaga kesehatan. Halik menyebut pendataan merupakan perbaikan sistem dari hulu ke hilir.
Data tersebut dianalisa dan dievaluasi untuk menyempurnakan jaminan keselamatan tenaga kesehatan di setiap fasilitas kesehatan. Selain itu, pemerintah juga diminta membuat skema perlindungan para tenaga medis.
"Apakah yang perlu dibenahi APD-nya saja atau tata ruang di fasilitas kesehatan tersebut ataukan ada SOP yang perlu diformulasi kembali dan bagaimana protokol SOP tersebut dijalannkan,” kata dia.
IDI telah membentuk tim pencegahan dan mitigasi yang bertujuan menyempurnakan perlindungan terhadap tenaga medis. Upaya ini memerlukan dukungan dari pemerintah serta fasilitas kesehatan di setiap daerah untuk membangun data tersebut.
(Atikah Ismah Winahyu)
Jakarta: Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mencatat tingginya kasus korona (covid-19) di kalangan tenaga medis. Pejabat Humas PB IDI Abdul Halik meminta pemerintah membangun data terkait tenaga kesehatan yang terinfeksi covid-19.
Data tersebut, kata dia, sebagai upaya pencegahan penyebaran korona di kalangan tenaga kesehatan. "Seperti apa perawatannya, yang meninggal itu di daerah mana, kemudian dilengkapi dengan data-data terkait risiko dan sebab meninggalnya,” kata Halik saat dihubungi Media Indonesia, Minggu, 2 Agustus 2020.
Dia menjelaskan, data tersebut dapat dikembangkan ke beberapa hal. Yakni tingkat risiko, kerentanan, dan penyebab kematian sebagai rekomendasi kebijakan pencegahan.
Baca: Update 2 Agustus: Positif Covid-19 Bertambah 1.519 Kasus
Sehingga pemerintah menjamin keselamatan, perlindungan, dan apresiasi bagi para tenaga kesehatan. Halik menyebut pendataan merupakan perbaikan sistem dari hulu ke hilir.
Data tersebut dianalisa dan dievaluasi untuk menyempurnakan jaminan keselamatan tenaga kesehatan di setiap fasilitas kesehatan. Selain itu, pemerintah juga diminta membuat skema perlindungan para tenaga medis.
"Apakah yang perlu dibenahi APD-nya saja atau tata ruang di fasilitas kesehatan tersebut ataukan ada SOP yang perlu diformulasi kembali dan bagaimana protokol SOP tersebut dijalannkan,” kata dia.
IDI telah membentuk tim pencegahan dan mitigasi yang bertujuan menyempurnakan perlindungan terhadap tenaga medis. Upaya ini memerlukan dukungan dari pemerintah serta fasilitas kesehatan di setiap daerah untuk membangun data tersebut.
(Atikah Ismah Winahyu)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)