Ilustrasi tumpukan sampah di Ciputat, Tangsel. dok antara
Ilustrasi tumpukan sampah di Ciputat, Tangsel. dok antara

Buang Sampah ke Cileungsi, Pemkot Tangsel Bayar Rp90 Juta per Hari

Adri Prima • 11 Januari 2026 15:36
Jakarta: Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyatakan pembuangan sampah ke tempat pembuangan akhir (TPA) milik PT Aspex Kumbong di Cileungsi dibatasi kuota 200 ton per hari dengan biaya retribusi mencapai Rp90 juta per hari.
 
Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan menyebutkan, besaran retribusi tersebut dihitung dari tarif Rp450 ribu per ton sampah yang dibuang ke TPA swasta tersebut.
 
“Kuotanya 200 ton, dengan retribusi sebesar Rp 450 ribu per ton,” ujar Pilar di Tangerang.

Menurut Pilar, kerja sama bisnis pengelolaan sampah dengan PT Aspex Kumbong yang berlokasi di Jalan Raya Narogong, Cileungsi, merupakan solusi jangka pendek yang ditempuh Pemkot Tangsel. Dalam skema tersebut, pemerintah daerah harus membayar retribusi Rp90 juta setiap hari. Ia menambahkan, kebijakan itu juga telah diketahui oleh Kementerian Lingkungan Hidup sebagai langkah sementara agar sampah tidak menumpuk di ruang publik.
 
“Sambil menunggu proses pembangunan di TPA Cipeucang, kami melakukan kerja sama antar daerah. Sama halnya yang dilakukan DKI Jakarta dengan Bekasi dan ini sebetulnya sudah biasa. Namun, kami ada batasnya karena ini tidak mungkin terus menerus. Dan untuk sekarang kerja sama pengelolaan sampah bukan dengan Cileungsi tetapi dengan perusahaan,” jelasnya. 
 
Baca juga:
Sampah Jadi Prioritas, Pemkot Bandung Tambah 25 Mesin Pengolah dan 1.597 Petugas

 
Pilar menjelaskan, selain menunggu pembangunan fasilitas mesin pencacah sampah di TPA Cipeucang, Serpong, Pemkot Tangsel juga harus menyiapkan lahan seluas 5.000 meter persegi. Proses pengadaan lahan tersebut, kata dia, memerlukan kerja sama lintas sektor, termasuk dengan masyarakat sekitar.
 
“Sekarang belanja lahan juga kan masyarakat ada proses. Belanja lahan itu tidak serta merta sekarang beli besok buang,” ucap Pilar.
 
Ia menambahkan, rencana proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) di Cipeucang membutuhkan lahan yang lebih luas, sekitar 5 hektare. Oleh karena itu, kerja sama pembuangan sampah ke Cileungsi melalui pihak swasta dipilih sebagai solusi sementara.
 
“Tapi ada batasnya dong. Kita cari kerja sama yang paling efektif, efisien mana yang paling menguntungkan,” tegasnya.
 
Sebelumnya, persoalan sampah di Tangerang Selatan memicu aksi unjuk rasa puluhan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Jakarta. Pada Kamis (8/1/2026), massa aksi membuang sampah dari truk ke halaman Kantor Wali Kota Tangsel sebagai bentuk protes terhadap penanganan sampah di wilayah tersebut.
 
Aksi tersebut dilakukan dengan membawa dua truk sampah yang dikumpulkan dari sepanjang Jalan Ciputat. Setibanya di lokasi, mahasiswa sempat berupaya masuk ke area kantor wali kota, namun dihadang barikade kendaraan Satpol PP.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(PRI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan