Jakarta: Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo menekankan agar pemerintah betul-betul memperhatikan ketersediaan pangan dan stabilisasi harga jelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Ramadan. Arief mengatakan dukungan dan kerja sama seluruh kepala daerah di pemerintah provinsi dan kabupaten/kota diperlukan untuk melaksanakan tiga hal.
"Yang pertama gerakan pangan murah, saya minta tolong semua daerah bisa melakukan gerakan pangan murah," kata Arief di Jakarta pada Senin, 4 Maret 2024.
Kedua, kata Arief, seluruh pemerintah provinsi dan kabupaten/kota bersinergi dengan tim pengendali inflasi daerah. Ketiga, ujar dia, yaitu melakukan pemantauan harga pasar.
"Baik pasar-pasar induk, pasar tradisional, dan juga pasar ritel modern. Pemantauan pasar ini tentunya ada beberapa beras SPHP yang dijual maksimum Rp10.950, tidak boleh lebih," jelas Arief.
Dia menerangkan bahwa nantinya tim dari pemerintah, pemerintah pusat, serta lintas kementerian dan lembaga akan memberikan dukungan dan memonitor berbagai evaluasi ke daerah.
"Sehingga nanti semua masyarakat bisa beribadah dengan aman dan nyaman," tandasnya.
(MI/Naufal Zuhdi)
Jakarta: Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Kepala
Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo menekankan agar pemerintah betul-betul memperhatikan ketersediaan
pangan dan stabilisasi harga jelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Ramadan. Arief mengatakan dukungan dan kerja sama seluruh kepala daerah di pemerintah provinsi dan kabupaten/kota diperlukan untuk melaksanakan tiga hal.
"Yang pertama gerakan pangan murah, saya minta tolong semua daerah bisa melakukan gerakan pangan murah," kata Arief di Jakarta pada Senin, 4 Maret 2024.
Kedua, kata Arief, seluruh pemerintah provinsi dan kabupaten/kota bersinergi dengan tim pengendali inflasi daerah. Ketiga, ujar dia, yaitu melakukan pemantauan harga pasar.
"Baik pasar-pasar induk, pasar tradisional, dan juga pasar ritel modern. Pemantauan pasar ini tentunya ada beberapa beras SPHP yang dijual maksimum Rp10.950, tidak boleh lebih," jelas Arief.
Dia menerangkan bahwa nantinya tim dari pemerintah, pemerintah pusat, serta lintas kementerian dan lembaga akan memberikan dukungan dan memonitor berbagai evaluasi ke daerah.
"Sehingga nanti semua masyarakat bisa beribadah dengan aman dan nyaman," tandasnya.
(MI/Naufal Zuhdi) Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)