Presiden Jokowi bersama Jenderal TNI (HOR) Prabowo Subianto
Presiden Jokowi bersama Jenderal TNI (HOR) Prabowo Subianto

Ini Alur Prabowo Dapat Kenaikan Pangkat Jenderal Bintang 4

M Rodhi Aulia • 28 Februari 2024 15:01
Jakarta: Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menyematkan pangkat jenderal TNI kehormatan kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. Jokowi menjelaskan alur pemberian kenaikan pangkat tersebut.
 
"Ini supaya kita tahu semuanya bahwa tahun 2022 Bapak Prabowo Subianto ini sudah menerima anugerah yang namanya Bintang Yudha Dharma Utama," kata Jokowi dalam keterangan pers usai menghadiri Rapat Pimpinan TNI dan Polri Tahun 2024 di Mabes TNI, Jakarta, Rabu 28 Februari 2024.
 
Baca juga: Jokowi Dinilai Melanggar Etika dengan Memberikan Pangkat Kehormatan kepada Prabowo

Penganugerahan bintang tersebut atas jasa-jasa Prabowo di bidang pertahanan sehingga memberikan kontribusi yang luar biasa bagi kemajuan TNI dan kemajuan negara. Pemberian anugerah tersebut ini telah melalui verifikasi dari dewan gelar tanda jasa dan tanda Kehormatan.
 
Jokowi mengatakan implikasi dari penerimaan anugerah bintang tersebut ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009, menarik perhatain Panglima TNI. Kemudian Panglima TNI mengusulkan agar Prabowo diberikan pengangkatan dan kenaikan pangkat secara istimewa.

"Jadi semuanya memang berangkat dari bawah. Berdasarkan usulan Panglima TNI, saya menyetujui untuk memberikan kenaikan pangkat secara istimewa berupa jenderal TNI kehormatan," tegas Jokowi.
 
Jokowi membantah bahwa pemberian kenaikan pangkat ini bagian dari transaksi politik. Ia mengaitkannya dengan waktu pelaksanaan Pemilu Serentak 2024.
 
"Kalau transaksi politik, kita berikan aja sebelum Pemilu. Tapi ini kan setelah Pemilu. Jadi supaya tidak ada anggapan-anggapan seperti itu," ujar Jokowi.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DHI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan