Jakarta: Menteri Agraria dan Tata Ruang atau Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bertemu dengan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta. Bahkan, kedua tokoh itu bersalaman usai berseteru memperebutkan kepengurusan Partai Demokrat pada 2021.
AHY menyampaikan pertemuan dengan Moeldoko adalah sebagai momentum memperkenalkan diri sebagai Menteri ATR. Hal itu juga dilakukan dengan berbagai pihak yang terlibat dalam ratas tersebut.
"Yang pertama saya datang untuk mengikuti dengan baik. Saya juga ingin berkenalan, bersilaturahmi dengan semua Menteri Kabinet Indonesia Maju" kata AHY dikutip dari Metro TV, Senin, 26 Februari 2024.
Pantauan Metro TV, momen tersebut disaksikan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar. Moeldoko terlihat tersenyum semringah saat bersalaman dengan AHY,
Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat itu menyebut perkenalan harus dilakukan dengan semua pihak di pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin. Sebab, semua jajaran di Kabinet Indonesia Maju (KIM) adalah rekan kerjanya.
Menurut dia, hubungan baik harus dijalin. Termasuk, dengan Moeldoko yang sempat berniat merebut partai darinya melalui KLB di Deli Serdang, Sumatra Utara (Sumut).
"Semua adalah kolega. Semua adalah mitra yang harus saya kenali dan berhubungan dengan baik," ujar dia.
AHY dilantik menjadi Menteri ATR/Kepala BPN pada Rabu, 23 Februari 2024. Namun, acara tersebut tidak dihadiri KSP Moeldoko.
Kehadiran kedua sosok itu dalam Kabinet Indonesia Maju menjadi sorotan. Sebab, hubungan AHY dan Moeldoko memburuk dalam perebutan kepengurusan Demokrat pada 2021.
Pada 5 Maret 2021, Moeldoko diangkat menjadi Ketum Demokrat melalui KLB di Deli Serdang, Sumatra Utara. Namun, pengajuan kepengurusan baru tersebut ditolak oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pada Maret 2021.
Tak tinggal diam, Moeldoko melakukan sejumlah upaya. Salah satunya, mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA). Pada 10 Agustus 2021, MA memutuskan menolak pengajuan tersebut.
Jakarta: Menteri Agraria dan Tata Ruang atau Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (
AHY) bertemu dengan Kepala Staf Presiden (KSP)
Moeldoko dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta. Bahkan, kedua tokoh itu bersalaman usai berseteru memperebutkan kepengurusan Partai Demokrat pada 2021.
AHY menyampaikan pertemuan dengan Moeldoko adalah sebagai momentum memperkenalkan diri sebagai Menteri ATR. Hal itu juga dilakukan dengan berbagai pihak yang terlibat dalam ratas tersebut.
"Yang pertama saya datang untuk mengikuti dengan baik. Saya juga ingin berkenalan, bersilaturahmi dengan semua Menteri
Kabinet Indonesia Maju" kata AHY dikutip dari
Metro TV, Senin, 26 Februari 2024.
Pantauan
Metro TV, momen tersebut disaksikan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar. Moeldoko terlihat tersenyum semringah saat bersalaman dengan AHY,
Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat itu menyebut perkenalan harus dilakukan dengan semua pihak di pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin. Sebab, semua jajaran di Kabinet Indonesia Maju (KIM) adalah rekan kerjanya.
Menurut dia, hubungan baik harus dijalin. Termasuk, dengan Moeldoko yang sempat berniat merebut partai darinya melalui KLB di Deli Serdang, Sumatra Utara (Sumut).
"Semua adalah kolega. Semua adalah mitra yang harus saya kenali dan berhubungan dengan baik," ujar dia.
AHY dilantik menjadi Menteri ATR/Kepala BPN pada Rabu, 23 Februari 2024. Namun, acara tersebut tidak dihadiri KSP Moeldoko.
Kehadiran kedua sosok itu dalam Kabinet Indonesia Maju menjadi sorotan. Sebab, hubungan AHY dan Moeldoko memburuk dalam perebutan kepengurusan Demokrat pada 2021.
Pada 5 Maret 2021, Moeldoko diangkat menjadi Ketum Demokrat melalui KLB di Deli Serdang, Sumatra Utara. Namun, pengajuan kepengurusan baru tersebut ditolak oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pada Maret 2021.
Tak tinggal diam, Moeldoko melakukan sejumlah upaya. Salah satunya, mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA). Pada 10 Agustus 2021, MA memutuskan menolak pengajuan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)