Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didorong mengawasi ketat program digitalisasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Jangan sampai terjadi kebocoran dalam program yang telah dijalankan sejak 2020 itu.
"Sebenarnya upaya mendigitalisasi itu punya tujuan yang baik, kalau dalam eksekusinya tidak ada pihak yang mencoba mengambil keuntungan," kata Ketua Pusat Studi Anti Korupsi (SAKSI) Fakultas Hukum Universitas Mulawarman (Unmul) Orin Gusta Andini dalam keterangan yang dikutip Selasa, 16 Juli 2024.
Proyek senilai Rp3,6 triliun itu sudah berjalan sejak 2020. Digitalisasi juga telah diterapkan di 5.518 SPBU.
Menurut Orin, KPK perlu menelusuri proyek tersebut. Terutama, apakah ada kerugian negara atau tidak.
Kemudian, kata dia, mendalami proses pengadaan proyek. Sebab, program itu digadang-gadang mengatasi masalah penyaluran subsidi BBM agar tepat sasaran.
"Yang utama menelusuri apakah ada dugaan kerugian keuangan negara, termasuk bisa saja bagaimana proses pengadaannya, apakah ada kejanggalan. KPK kan punya kewenangan untuk itu," ujarnya.
Pertamina bekerja sama dengan Telkom untuk melakukan operasional digitalisasi SPBU. Kerja sama bertujuan memonitoring seluruh data yang terdapat pada noozle yang sudah terpasang.
Melalui hal itu, diupayakan agar penggunaan data yang tercatat. Sehingga, dapat menyalurkan bahan bakar minyak (BBM) subsidi tepat sasaran.
Kerja sama tersebut terjalin atas dorongan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir. Kedua BUMN diminta berkolaborasi memperbaiki dan mengembangkan digitalisasi SPBU.
Digitalisasi ini penting, agar penyaluran BBM bersubsidi bisa dikendalikan dan tepat sasaran.
"Penyaluran BBM bersubsidi harus tepat sasaran. Untuk itu, @pertamina bersama @TelkomIndonesia berkolaborasi untuk terus memperbaiki digitalisasi SPBU. InsyaAllah bermanfaat untuk pengendalian penyaluran BBM," kata Erick Thohir.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) didorong mengawasi ketat program
digitalisasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Jangan sampai terjadi kebocoran dalam program yang telah dijalankan sejak 2020 itu.
"Sebenarnya upaya mendigitalisasi itu punya tujuan yang baik, kalau dalam eksekusinya tidak ada pihak yang mencoba mengambil keuntungan," kata Ketua Pusat Studi Anti Korupsi (SAKSI) Fakultas Hukum Universitas Mulawarman (Unmul) Orin Gusta Andini dalam keterangan yang dikutip Selasa, 16 Juli 2024.
Proyek senilai Rp3,6 triliun itu sudah berjalan sejak 2020. Digitalisasi juga telah diterapkan di 5.518
SPBU.
Menurut Orin, KPK perlu menelusuri proyek tersebut. Terutama, apakah ada kerugian negara atau tidak.
Kemudian, kata dia, mendalami proses pengadaan proyek. Sebab, program itu digadang-gadang mengatasi masalah penyaluran subsidi BBM agar tepat sasaran.
"Yang utama menelusuri apakah ada dugaan kerugian keuangan negara, termasuk bisa saja bagaimana proses pengadaannya, apakah ada kejanggalan. KPK kan punya kewenangan untuk itu," ujarnya.
Pertamina bekerja sama dengan Telkom untuk melakukan operasional digitalisasi SPBU. Kerja sama bertujuan memonitoring seluruh data yang terdapat pada
noozle yang sudah terpasang.
Melalui hal itu, diupayakan agar penggunaan data yang tercatat. Sehingga, dapat menyalurkan bahan bakar minyak (BBM) subsidi tepat sasaran.
Kerja sama tersebut terjalin atas dorongan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir. Kedua BUMN diminta berkolaborasi memperbaiki dan mengembangkan digitalisasi SPBU.
Digitalisasi ini penting, agar penyaluran BBM bersubsidi bisa dikendalikan dan tepat sasaran.
"Penyaluran BBM bersubsidi harus tepat sasaran. Untuk itu, @pertamina bersama @TelkomIndonesia berkolaborasi untuk terus memperbaiki digitalisasi SPBU. InsyaAllah bermanfaat untuk pengendalian penyaluran BBM," kata Erick Thohir.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)