Jakarta: Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan Suhartoyo sebagai Ketua MK baru menggantikan Anwar Usman. Suhartoyo siap memperbaiki citra MK.
"Sekiranya di Mahkamah Konstitusi itu dipandang ada yang tidak baik, kami perbaiki bersama," kata Suhartoyo di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis 9 November 2023.
Suhartoyo tidak bisa menjamin ke depan, MK akan pasti bebas dari kesalahan-kesalahan. Suhartoyo siap dikritik jika terdapat kesalahan.
"Saya mohon doanya dari teman-teman pers, kalau memang kami ada yang ke depan, tidak baik, ya tidak apa-apa kami dikritik berdua (Wakil Ketua MK Saldi Isra). Sehingga kami bisa setiap saat melakukan evaluasi," ujar Suhartoyo.
Suhartoyo terpilih dalam pemilihan berdasarkan musyawarah mufakat. Sebanyak 9 hakim MK sepakat memilih Suhartoyo.
Mereka adalah Saldi Isra, Anwar Usman, Arief Hidayat, Wahiduddin Adams, Suhartoyo, Manahan M. P. Sitompul, Enny Nurbaningsih, Daniel Yusmic Pancastaki Foekh dan Guntur Hamzah.
"Menyepakati Ketua Mahkamah Konstitusi terpilih yang mulia Bapak Dr Suhartoyo," kata Wakil Ketua MK Saldi Isra.
Sebelumnya, Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menyatakan Anwar Usman terbukti melakukan pelanggaran kode etik kategori berat. MKMK memberikan sanksi pemberhentian Anwar dari posisinya sebagai Ketua MK.
Jakarta:
Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan
Suhartoyo sebagai Ketua MK baru menggantikan
Anwar Usman. Suhartoyo siap memperbaiki citra MK.
"Sekiranya di Mahkamah Konstitusi itu dipandang ada yang tidak baik, kami perbaiki bersama," kata Suhartoyo di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis 9 November 2023.
Suhartoyo tidak bisa menjamin ke depan, MK akan pasti bebas dari kesalahan-kesalahan. Suhartoyo siap dikritik jika terdapat kesalahan.
"Saya mohon doanya dari teman-teman pers, kalau memang kami ada yang ke depan, tidak baik, ya tidak apa-apa kami dikritik berdua (Wakil Ketua MK Saldi Isra). Sehingga kami bisa setiap saat melakukan evaluasi," ujar Suhartoyo.
Suhartoyo terpilih dalam pemilihan berdasarkan musyawarah mufakat. Sebanyak 9 hakim MK sepakat memilih Suhartoyo.
Mereka adalah Saldi Isra, Anwar Usman, Arief Hidayat, Wahiduddin Adams, Suhartoyo, Manahan M. P. Sitompul, Enny Nurbaningsih, Daniel Yusmic Pancastaki Foekh dan Guntur Hamzah.
"Menyepakati Ketua Mahkamah Konstitusi terpilih yang mulia Bapak Dr Suhartoyo," kata Wakil Ketua MK Saldi Isra.
Sebelumnya, Majelis Kehormatan
Mahkamah Konstitusi (MKMK) menyatakan Anwar Usman terbukti melakukan pelanggaran kode etik kategori berat. MKMK memberikan sanksi pemberhentian Anwar dari posisinya sebagai Ketua MK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DHI)